Pemprov Siapkan Rp40 M untuk Kalasey-Winangun

Newsantara.id
6 Sep 2018 01:08
Berita 0 20
2 menit membaca

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan anggaran untuk percepatan pembangunan Ring Road III yang menghubungkan Kalasey-Winangun.

Anggaran ini akan diplot dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018.

Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen di kantor DPRD Sulut, Rabu (5/9/2018) mengatakan, pemerintah akan memasukan anggaran Rp40 miliar di APBD-P.

“Dana percepatan ini akan diplot di APBD-P 2018,” katanya kepada media.

Menurutnya, dana ini akan digunakan untuk pekerjaan pembebasan lahan yang belum dibayarkan. Lahan-lahan yang belum terbayarkan, kata Silangen akan dibayar ketika DPRD mensahkan anggaran perubahan.

“Setelah sah, Pemprov akan bayar semua lahan yang akan masuk lelang pengerjaan badan jalan,” ujarnya.

Sekprov menambahkan, beberapa tempat yang belum dievaluasi tidak bisa dibuatkan anggaran pembebasan.

Memang pengerjaan fisik Ring Road III tertunda akibat belum semua lahan dibebaskan. Namun dia berharap sisa waktu ini bisa dimanfaatkan untuk penyelesaian pembebasan lahan.

“Kalau hingga akhir tahun lahannya sudah dibebaskan, awal tahun depan sudah bisa ditender proyek pengerjaan fisiknya,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Sulut telah menggelar rapat koordinasi untuk percepatan pembangunan Ring Road III pada Rabu (15/8/2018) lalu.

Rakor ini bertujuan untuk mempercepat rencana pembangunan Manado Ring Road III dari Winangun – Malalayang sepanjang 11,5 kilometer.

“Tim kecil sudah dibentuk. Dinas Pekerjaan Umum Sulut akan menjadi koordinator. Ada juga perwakilan dari BPJN XV, BPN, Dinas Praskim dan Biro pembangunan. Mereka semua akan bekerja bersama untuk percepatan pekerjaan,” terang Asisten II pemprov Sulut Rudi Mokoginta.

Kepala BPJN Wilayah XV Manado, Riel Mantik sebelumnya juga telah melakukan hearing dengan Komisi III DPRD Sulut.

BPJN Wilayah XV bertanggung jawab atas pembangunan konstruksi Ring Road III.

“Semua proses pembangunan konstruksi proyek Ring Road III akan dilaksanakan oleh pihak BPJN,” kata Mantik kala itu.

Gubernur Olly Dondokambey ketika meninjau langsung lokasi pembangunan jalan Ring Road III waktu lalu mengatakan, pekerjaan harus dipercepat untuk mengatasi kemacetan dipusat kota.

Olly menjelaskan, pembangunan Ring Road III tidak bisa ditunda lagi. Kalau makin lama lagi diselesaikan, bisa terjadi kemacetan luar biasa di pusat Kota Manado.

“Ini solusi kemacetan di Manado. Harus segera diselesaikan. Pemprov akan berupaya semua cepat selesai,” ujar Olly di kantor Gubernur.

Penulis : Emmanuel Athlon

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *