SMSI Hilangkan Syamas, Status Penatua Berubah

SMSI Hilangkan Syamas, Status Penatua Berubah

Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-80 Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Leilem, Minahasa, Sulawesi Utara,Senin (29/3/2021) berakhir.

Dari beberapa poin yang terhasilkan, penetapan Penatua BIPRA yang tak lagi Ex-Officio di Badan Pekerja menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya dengan berubahnya status Ex-Officio, penatua BIPRA maka posisi mereka tidak otomastis duduk dalam Badan Pekerja (BP) semua aras.

Namun demikian, kendati Ex-Officio tidak berlaku tapi penatua Komisi BIPRA di semua aras dapat terpilih untuk posisi dalam BPMJ, BPMW dan BPMS.

SMSI juga memutuskan menghilangkan nama Syamas menjadi Diaken, dan menyepakati BPMS dapat terpilih untuk 2 periode pelayanan berturut pada jabatan yang sama.

SMSI GMIM ke 80 sendiri berlangsung secara virtual, yang pusatnya di GMIM Imanuel Leilem, Wilayah Sonder.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua BPMS GMIM Pdt. DR. Hein Arina terikuti oleh 57 kelompok persidangan.

Putusan SMSI khususnya soal Ex-Officio, mendapat tanggapan beragam dari warga masyarakat, ada yang menolak namun ada juga yang menerima.

Tokoh pemuda GMIM, Juan Ratu dalam aksi demonya yang di lokasi pelaksanaan menolak keras agenda SMSI.

“Tidak berlakuknya ex-Officio, jelas-jelas membatasi ruang gerak pelayanan dan mengkebiri eksistensi pemuda,” tegasnya.

Bahkan sahnya beberapa putusan tersebut, memunculkan anggapan adanya bentuk baru tata kelola GMIM yang telah berubah menjadi Episkopal.

“Episkopal adalah tata kelola gereja merujuk kepada pemimpin tertinggi, bukan lagi kolektif kolegial tapi mutlak pada ketua sinode,” nilai Jufry L warga GMIM kepada newsantara.id.

Bahkan menurut dia, tidak berlakunya ex-Officio untuk Penatua BIPRA di badan Pekerja semua aras bisa jadi menghambat aspirasi Jemaat.

“Penatua biasanya paham masalah anggota,  jika bukan penatua yang duduk di BP, maka sulit aspirasi anggota terpahami jika yang duduk tidak paham masalah anggota, ” tegasnya.

Sementara itu, Penatua Hanny Kumontoy dalam tanggapannya yang beredar di beberapa Grup WhatsApp memberikan pemahaman lain.

Kumontoy mengatakan, para penatua ketika menjadi ketua Komisi Bapak Ibu Pemuda Remaja Anak (BIPRA) lewat proses pemilihan.

Namun ketika menjadi anggota BP tidak ada pemilihan tetapi otomatis menjadi anggota BP.

“Berbeda dengan pelsus seperti Penatua dan Syamas Kolom untuk menjadi anggota  BP harus ada pemilihan,’’ tegasnya.

Dia mengatakan, Ketua BIPRA menjadi anggota Badan Pekerja dengan cara pemilihan justru akan lebih menguatkan kedudukannya.

“Proses ini akan lebih melegitimasi posisinya, karena ada pemilihan sama seperti penatua dan syamas yang menjadi anggota BP melalui pemilihan,” ujarnya.

Baca: Naik Pesawat Cukup Negatif GeNose C19

Menurutnya, untuk para ketua BIPRA yang terpilih menjadi anggota BP nantinya bisa terpilih menjadi wakil ketua ataupun sekretaris Badan Pekerja.

“Kecuali bendahara karena itu hanya bisa Syamas/Diaken, jadi berbeda dengan struktur BP saat ini, yang para ketua BIPRA hanya anggota biasa.(jws)

More From Author

Tiga Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Keliru

Tiga Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Keliru

Surat Tugas Pegawai Kantor Navigasi Diduga Palsu

Surat Tugas Pegawai Kantor Navigasi Diduga Palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *