Masa Kampanye Tiba, Bawaslu Minut Siap Bersihkan APK

F. G. Tangkudung
27 Sep 2020 22:23
Berita 0 24
2 menit membaca

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye calon Kepala Daerah Minahasa Utara, 26 September sampai 5 Desember 2020. Pada tahapan ini, Bawaslu Minut segera bertindak untuk “menyapu bersih” baliho-baliho liar dan Alat Paraga Kampanye (APK) para calon.

Baca: Keajaiban Ada Bagi yang Percaya

Sebelum pembersihan atribut di jalan-jalan, Bawaslu mempersilahkan kepada partai dan calon kepala daerah untuk membersihkan atribut mereka sendiri.

“Kami mengimbau kepada LO untuk segera berkoordinasi dengan partai masing-masing, dalam mencabut baliho dan atribut yang terpasang,” kata Pimpinan Bawaslu Minut, Rahman Ismail.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut ini menambahkan, setelah masa kampanye berlangsung, KPU nantinya akan menyiapkan APK masing-masing calon.

“APK nanti KPU siapkan. Jadi semua APK yang bukan dari KPU harus bersikan. Ini sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.

Untuk penertiban Bawaslu, Rahman menyebut akan bekerja sama dengan pihak SatPol PP Minut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pol PP untuk membantu penertiban APK. Jadi saya minta peserta Pilakda secepatnya membersihkan APK masing-masing,” pintanya.

Rahman menambahkan, titik-titik pemasangan baliho harus sesuai dengan yang dketentuan KPU, bila tidak Bawaslu akan lakukan penertiban.

Informasi, pemasangan dan jumlah APK pada Pilkada 2020, harus mengikuti Peraturan KPU nomor 11 tahun 2020.

Lokasi pemasangan juga tidak sembarangan. Jalan protkol atau jalan pusat kota adalah tempat larangan pemasangan APK.

APK juga tidak boleh di taman bunga, lokasi tempat ibadah, gedung pemerintahan, rumah sakit dan lembaga pendidikan.

KPU nantinya akan menentukan lokasi pemasangan APK setiap calon. Jumlah APK juga tidak banyak, setiap kecamatan hanya terdapat 1 APK.

Ukuran APK yang terpasang gambar calon kepala daerah juga dteratur oleh KPU. Ukuran terbesar baliho adalah 4 meter x 7 meter.

Khusus untuk umbul-umbul, ukuran terbesar adalah 1,5 meter x 5 meter. Spanduk ukuran terbesar adalah 7 meter x 1,5 meter.

Bawaslu akan terus lakukan penertiban APK hingga masa kampanye paslon berakhir pada 5 Desember 2020. Sesudah itu pada masa tenang semua APK sudah harus bersih.(ath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *