Sebelumnya sempat viral Jenazah positif Covid19 asal Minahasa Utara yang telantar saat proses pemakaman
Banyaknya penolakan warga di Sulawesi Utara untuk menguburkan pasien meninggal akibat virus Corona menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Manado.
Baca: Sejarah Manado, Negeri Jauh yang Jadi Metropolis
Walikota Vicky Lumentut mengatakan Pemkot Manado mempersilakan semua pasien meninggal, baik pasien ODP, pasien PDP dan pasien positif bisa kuburkan di Manado.
“Semua warga yang meninggal dan bukan warga Manado bisa kuburkan di sini. Supaya tidak ada lagi penolakan warga terhadap pasien meninggal akibat Covid19,” kata Lumentut.
Dia pun menyebut, apa yang dilakukan Pemkot Manado supaya keluarga pasien tidak lagi bingung untuk menguburkan keluarga mereka.
“Ini demi kemanusiaan. Jadi saya persilakan semua warga di Sulut untuk dapat menguburkan keluarga mereka yang meninggal akibat virus Corona di sini. Proses penguburan akan sesuai dengan protap yang berlaku,” jelasnya.
Pernyataan tersebut seakan menampar Bupati Minahasa Utara, Vonny panambunan beserta jajarannya. Sebelumnya sempat viral Jenazah positif Covid19 asal Minahasa Utara yang telantar saat proses pemakaman.
Tak lama berselang, kembali viral video warga Minut yang menolak niat Pemprov Sulut membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) pasien Covid19 di Kecamatan Wori, Minahasa Utara.
Bahkan, Bupati Minut ikut-ikutan menolak niat Pemprov Sulut karena tersinggung, Pemprov tak permisi dan minta izin ke Pemkab Minut.
Sekadar informasi, selain Kota Manado, Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon juga telah menyediakan lahan pekuburan bagi pesien Covid19 untuk digunakan bersama-sama.
Kenyataannya, sudah terjadi banyak peristiwa penolakan warga terkait penguburan pasien Covid19 di daerah mereka.
Bahkan ada juga warga yang menolak desa mereka untuk jadi tempat pemakaman bagi pasien Covid19.
Teranyar, warga di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menolak permintaan Pemerintah Provinsi Sulut untuk menjadikan desa mereka sebagai lokasi pemakaman pasien Covid19.
Penolakan ini langsung mendapat tanggapan Bupati Minut Vonny Aneke Panambunan. Dia menyebut, Pemkab Minut sebetulnya mendukung Pemprov Sulut.
Namun begitu, dia mengingatkan Pemprov untuk bisa mengedepankan koordinasi dengan pemerintah setempat, sebelum mengambil keputusan.
“Kalau ini koordinasi terlebih dahulu, mungkin tidak terjadi penolakan. Jadi sebaiknya rencana ini harus kita kordinasikan bersama,” kata VAP.
Pemerintah Provinsi sendiri berharap semua Kabupaten/Kota di Sulut bisa bersatu dan ber sama-sama untuk menangani proses pemakaman pasien Covid19.
Dan tidak ada lagi penolakan penguburan jenazah karena hal ini pasti menyakitkan bagi keluarga korban.
Penulis : Lala Nvidia
Tidak ada komentar