396 Ribu Peserta BPJS di Sulut Menunggak  

F. G. Tangkudung
22 Des 2017 12:01
Berita 0 404
2 menit membaca

Jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan di Sulut mencapai 396. 457 anggota dengan nilai Rp.315.782.679.992.

Penunggak tersebut berasal dari tiga kelas yakni sebanyak 77 .863 peserta kelas I, 88.637 peserta kelas 2 dan sebanyak 229.957 peserta kelas 3.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan wilayah Suluttenggo-Malut, Iriany Sandinganeg, Jumat (22/12/2017).

Menurutnya, piutang sebesar 315 miliar lebih tersebut, membuat selisih pembayaran klaim kepada rumah sakit dengan pemasukan makin besar.

“Perbedaan sangat terlihat antara pembayaran iuran dan klaim kepada rumah sakit sangat jauh. Pada Bulan November 2017 saja BPJS Kesehatan telah membayar klaim kepada rumah sakit di Sulut sebesar Rp.1,2 Triliun lebih, sedangkan penerimaan iuran BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggo dan Malut hanya sebesar 600 Miliar lebih,” katanya.

Dia berharap masyarakat untuk menunaikan kewajibannya tersebut agar bisa tercover BPJS jika mengalami sakit.

“BPJS masih sangat diperlukan masyarakat ketika sakit. Jangan sampai tunggakan tersebut malah merugikan masyarakat ketika mengalami sakit,” harapnya.

Dia menjelaskan saat ini, peserta yang menunggak lebih banyak datang dari peserta kelas 3.

“Penunggak iuran BPJS Kesehatan di Sulut mencapai Rp.315.782.679.992 atau sebanyak 77 .863 peserta kelas I, 88.637 peserta kelas 2 dan sebanyak 229.957 peserta kelas 3,”

Tambah dia, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disalurkan melalui APBD/ Jamkesda akan dialihkan ke program lain.

“PBI di 15 Kabupaten/Kota di Sulut sampai Bulan Desember sebanyak 262.183 peserta. Dan pada tahun 2018, terhitung mulai Januari semua peserta PBI akan dialihkan ke program Layanan Kesehatan Gratis atau Universal Coverage (UC) adalah sebanyak 276.963 peserta.

Deputi Direksi BPJS Wilayah Sulttenggo-Malut, Lisa Nurena juga mengapresiasi peran media dalam rangka membantu BPJS untuk mensosialisasi setiap kebijakan dan informasi sangat diperlukan.

“Kami sangat berterima kasih pada media yang selama ini menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam menyambung informasi kepada masyarakat,” Ujarnya.

Diketahui, Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memilki tiga azas yaitu kemanusiaan, manfaat, kaadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan juga memiliki lima program jaminan kesehatan dan  sembilan prinsip yang didalamnya adalah gotong royong, nirlaba, dan lainnya.

BPJS Kesehatan juga membutuhkan sinergi yang kokoh dengan segenap pihak yang terkait didalamnya termasuk tokoh-tokoh yang menginspirasi masyarakat, khususnya dalam menginformasikan betapa pentingnya menjadi peserta JKN-KIS.

Penulis : Fathur Ridho

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *