Ringkasan
Diabetes melitus di Kota Manado perlu dibaca sebagai masalah kebijakan publik, bukan semata-mata masalah klinis individual. Penyakit ini memengaruhi kemampuan keluarga membeli pangan, mengatur pekerjaan, membayar transportasi ke fasilitas kesehatan, menjalani kontrol rutin, dan menghadapi risiko komplikasi yang mahal. Manado memiliki kekuatan sosial dan budaya pangan yang besar: tinutuan atau bubur Manado, ikan laut, sayur gedi, kangkung, labu kuning, jagung, ubi, singkong, pisang goroho, serta tradisi makan bersama dalam keluarga dan komunitas. Namun kekuatan itu belum otomatis menjadi perlindungan terhadap diabetes. Pangan lokal dapat menjadi solusi bila dikelola dengan prinsip jumlah, jenis, jadwal, dan cara pengolahan yang tepat. Sebaliknya, pangan lokal juga dapat menjadi masalah bila selalu dipasangkan dengan gorengan, minyak berulang, ikan asin tinggi garam, santan berlebihan, sambal berminyak, minuman manis, dan porsi karbohidrat yang terlalu besar.
Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa diabetes berdasarkan pemeriksaan gula darah pada penduduk usia 15 tahun ke atas jauh lebih tinggi daripada diabetes yang sudah terdiagnosis dokter. Ini memperlihatkan adanya kelompok masyarakat yang berisiko atau sudah mengalami gangguan gula darah tetapi belum masuk ke sistem layanan secara memadai [1]. Di Sulawesi Utara, masalah risiko metabolik perlu mendapat perhatian karena prevalensi obesitas dan obesitas sentral termasuk tinggi secara nasional [1]. Kondisi ini penting bagi Manado sebagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, jasa, pemerintahan, dan konsumsi pangan di provinsi tersebut. Bila tidak dikendalikan, diabetes akan memperbesar beban pembiayaan kesehatan, mengurangi produktivitas, dan menambah jumlah keluarga yang masuk pada lingkaran pengeluaran kronis.
Dokumen Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Manado Tahun 2024 menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus termasuk dalam indikator Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan [2]. Data tersebut perlu dilihat bukan hanya sebagai capaian administratif, melainkan sebagai instrumen akuntabilitas. Jika sasaran sudah terdata dan warga telah memperoleh layanan dasar, pertanyaan berikutnya adalah apakah layanan itu benar-benar lengkap: pemeriksaan berkala, konseling gizi, ketersediaan obat, edukasi aktivitas fisik, pemantauan komplikasi, rujukan, serta pencatatan yang bisa dipakai untuk memperbaiki kebijakan. Inilah titik lemah banyak program penyakit tidak menular: pelayanan tampak berjalan, tetapi pasien masih pulang tanpa rencana makan yang praktis, tanpa dukungan keluarga, dan tanpa mekanisme pengingat untuk kontrol ulang.
Policy brief ini menawarkan gagasan utama berupa Program Manado Kendali Diabetes Berbasis Pangan Lokal. Program ini tidak menuntut warga meninggalkan budaya makan lokal. Justru kebijakan harus masuk ke dalam dapur dan meja makan warga Manado dengan bahasa yang realistis: tinutuan boleh, tetapi komposisinya perlu diperbaiki; ikan lokal sangat baik, tetapi garam dan minyak harus dibatasi; pisang goroho dapat dipilih, tetapi sebaiknya direbus atau dikukus, bukan digoreng; nasi boleh dikonsumsi, tetapi porsinya harus terukur dan tidak ditumpuk bersama jagung, ubi, singkong, dan mi dalam satu kali makan. Kebijakan yang baik harus menghormati budaya, tetapi tidak boleh romantis sampai mengabaikan risiko.
Rekomendasi utama dokumen ini adalah penguatan SPM diabetes di Puskesmas, penerbitan pedoman pangan lokal untuk diabetes, integrasi Posbindu dan Prolanis, pembenahan kantin serta konsumsi rapat pemerintah, pengendalian gula-garam-lemak pada makanan dan minuman, dan pembangunan dashboard diabetes tingkat kota. Dengan langkah tersebut, Manado dapat bergerak dari pendekatan kuratif yang mahal menuju pendekatan promotif-preventif yang lebih murah, manusiawi, dan dekat dengan kehidupan warga. Pesan kebijakan yang perlu disampaikan kepada publik adalah sederhana tetapi tegas: mencegah diabetes jauh lebih murah daripada membayar komplikasi, dan pangan lokal Manado harus dijadikan alat kendali kesehatan, bukan sekadar identitas kuliner.
Pendahuluan
Diabetes melitus merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi insulin, gangguan kerja insulin, atau keduanya. Dalam praktik sehari-hari, masyarakat sering menyederhanakan diabetes sebagai “penyakit gula”. Penyederhanaan ini membantu komunikasi, tetapi juga berisiko mengecilkan masalah. Diabetes bukan hanya soal gula dalam teh atau kopi. Diabetes berhubungan dengan pola makan, aktivitas fisik, berat badan, kualitas tidur, stres, kebiasaan merokok, akses pemeriksaan, ketersediaan obat, pendidikan gizi, dan lingkungan pangan. Karena itu, kebijakan untuk diabetes tidak cukup diletakkan di ruang periksa Puskesmas. Ia harus hadir di pasar, sekolah, kantor, rumah ibadah, rumah tangga, kantin, warung, dan kegiatan sosial masyarakat.
Kota Manado memiliki posisi strategis di Sulawesi Utara. Sebagai ibu kota provinsi, Manado menjadi pusat pelayanan, mobilitas penduduk, perdagangan, pendidikan tinggi, dan konsumsi. Mobilitas dan urbanisasi membawa perubahan gaya hidup. Banyak warga bekerja dengan aktivitas fisik rendah, menghabiskan waktu duduk, bergantung pada kendaraan, makan di luar rumah, dan mengonsumsi makanan cepat saji atau minuman manis. Di sisi lain, Manado memiliki kekayaan pangan lokal yang sebenarnya dapat mendukung pencegahan penyakit tidak menular. Tinutuan, sayuran lokal, ikan laut, jagung, ubi, singkong, dan pisang goroho dapat menjadi dasar pola makan yang lebih sehat bila disusun dalam porsi tepat.
Masalahnya, edukasi pangan sering berhenti pada nasihat umum: kurangi gula, kurangi nasi, banyak makan sayur, dan rajin olahraga. Nasihat seperti ini benar, tetapi belum cukup. Keluarga membutuhkan panduan yang lebih konkret: berapa porsi nasi yang aman, apakah jagung dan ubi masih boleh, bagaimana menyusun tinutuan untuk penderita diabetes, lauk apa yang lebih baik, apakah ikan asin perlu dibatasi, bagaimana mengganti kebiasaan minum teh manis, dan bagaimana tetap makan bersama keluarga tanpa merasa sedang menjalani hukuman diet. Bila jawaban atas pertanyaan praktis ini tidak diberikan, pasien cenderung kembali pada pola lama atau mencari informasi dari sumber yang belum tentu benar.
Dalam konteks kebijakan daerah, diabetes harus dihubungkan dengan Standar Pelayanan Minimal kesehatan, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, jaminan kesehatan, kebijakan pangan lokal, dan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak. Regulasi nasional sebenarnya sudah cukup memberi mandat. Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 mewajibkan pemerintah daerah memenuhi SPM kesehatan, termasuk layanan bagi penderita diabetes melitus [3]. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 mendorong gerakan masyarakat hidup sehat melalui aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat, deteksi dini, dan edukasi [6]. Undang-Undang Pangan juga menegaskan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal [10]. Tantangannya bukan ketiadaan aturan, melainkan bagaimana aturan diterjemahkan menjadi program kota yang dapat dirasakan warga.
Policy brief ini disusun sebagai opini publik berbasis kajian regulasi dan analisis kebijakan. Posisi dasarnya jelas: Kota Manado perlu menjadikan diabetes sebagai agenda lintas sektor. Dinas Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri. Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, BPJS Kesehatan, Puskesmas, kelurahan, PKK, perguruan tinggi, organisasi profesi, rumah ibadah, dan pelaku usaha makanan harus dilibatkan. Tanpa pendekatan lintas sektor, diabetes akan terus ditangani setelah muncul sebagai komplikasi. Itu mahal, lambat, dan menyakitkan bagi keluarga.
Gambaran Beban Diabetes di Kota Manado dan Sulawesi Utara
Gambaran diabetes di Manado tidak dapat dilepaskan dari situasi nasional dan provinsi. Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa diabetes yang diketahui melalui diagnosis dokter hanya menggambarkan sebagian dari masalah. Ketika pemeriksaan gula darah digunakan, proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas dengan diabetes atau kondisi yang mengarah pada diabetes menjadi jauh lebih besar [1]. Artinya, ada dua masalah sekaligus: pasien yang sudah terdiagnosis harus dijaga agar tidak mengalami komplikasi, sementara kelompok yang belum terdiagnosis harus ditemukan lebih dini. Bila deteksi terlambat, Puskesmas dan rumah sakit akan menghadapi pasien ketika penyakit sudah berat.
Sulawesi Utara perlu waspada karena indikator obesitas dan obesitas sentral tinggi. Obesitas sentral, yaitu penumpukan lemak di area perut, merupakan faktor risiko kuat untuk diabetes tipe 2, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular. Di Manado, faktor risiko ini berhubungan dengan perubahan gaya hidup perkotaan. Pola kerja lebih banyak duduk, akses makanan padat energi semakin mudah, minuman manis menjadi bagian dari pergaulan, dan aktivitas fisik sering dianggap kegiatan tambahan, bukan kebutuhan harian. Dalam situasi seperti ini, program kesehatan yang hanya mengandalkan penyuluhan sesekali tidak akan cukup.
Dokumen LPPD Kota Manado 2024 memberi pintu masuk penting untuk menilai akuntabilitas daerah. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus dimasukkan dalam capaian SPM bidang kesehatan [2]. Namun angka pelayanan perlu dibaca secara kritis. Apakah seluruh pasien menerima edukasi gizi? Apakah obat tersedia berkesinambungan? Apakah data pasien aktif diperbarui? Apakah ada pemantauan tekanan darah, berat badan, lingkar perut, fungsi ginjal, dan risiko kaki diabetik? Apakah keluarga pasien ikut mendapat edukasi? Tanpa jawaban atas pertanyaan tersebut, cakupan pelayanan dapat terlihat tinggi, tetapi mutu kendali diabetes tetap rendah.
Kota Manado memiliki modal sosial yang dapat menjadi kekuatan. Kader Posyandu dan Posbindu, kelompok PKK, komunitas keagamaan, organisasi pemuda, kampus kesehatan, dan jaringan Puskesmas dapat menjadi mesin edukasi publik. Namun modal sosial ini harus diberi bahan kerja yang jelas. Kader tidak cukup hanya diminta “menyampaikan pesan hidup sehat”. Mereka perlu modul sederhana tentang diabetes, kartu pemantauan risiko, contoh menu pangan lokal, cara membaca label gula, panduan aktivitas fisik, dan jalur rujukan. Dengan demikian, edukasi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi praktik sehari-hari.
Kajian Aturan dan Regulasi yang Relevan
Kajian regulasi menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum kuat untuk bertindak. Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan menegaskan bahwa SPM kesehatan adalah hak warga yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Di dalamnya, pelayanan kesehatan bagi penderita diabetes melitus menjadi salah satu layanan dasar kabupaten/kota [3]. Prinsip ini penting karena diabetes bukan layanan tambahan yang boleh dilakukan bila ada anggaran sisa. Diabetes termasuk urusan pelayanan dasar yang harus direncanakan, dibiayai, dilaksanakan, dan dievaluasi.
Dalam kerangka SPM, pelayanan diabetes tidak boleh ditafsirkan sempit sebagai pemeriksaan gula darah saja. Standar teknis mengarah pada pelayanan yang mencakup pemeriksaan, edukasi perubahan gaya hidup, terapi farmakologis, rujukan bila diperlukan, serta ketersediaan tenaga dan media komunikasi, informasi, dan edukasi [3]. Dengan demikian, Puskesmas di Manado perlu memiliki paket layanan diabetes yang utuh: pendataan sasaran, skrining, pemeriksaan klinis, pengukuran antropometri, konseling gizi, pemberian obat, edukasi aktivitas fisik, pemeriksaan faktor risiko komplikasi, dan rencana kontrol ulang. Bila salah satu komponen hilang, kualitas layanan menjadi timpang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 memberi dasar lebih luas bagi pengendalian penyakit tidak menular [4][5]. PP 28/2024 memuat arah penguatan upaya promotif-preventif, pengendalian faktor risiko, dan kebijakan pangan yang lebih sehat. Dalam isu diabetes, aturan ini relevan dengan pengendalian gula, garam, dan lemak pada pangan olahan maupun makanan siap saji. Pemerintah kota dapat menggunakan mandat ini untuk memperbaiki lingkungan pangan lokal: kantin sekolah, kantin kantor, konsumsi rapat, pasar kuliner, dan UMKM dapat diarahkan menyediakan pilihan lebih sehat tanpa mematikan usaha.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat memberi dasar untuk gerakan lintas sektor. GERMAS tidak hanya urusan Dinas Kesehatan. Instruksi tersebut mendorong peningkatan aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat, deteksi dini penyakit, kualitas lingkungan, dan edukasi hidup sehat [6]. Bagi Manado, GERMAS dapat diterjemahkan menjadi kegiatan rutin yang konkret: senam dan jalan kaki di kelurahan, deteksi dini diabetes di pasar dan rumah ibadah, kampanye air putih di sekolah, pembatasan minuman manis dalam kegiatan pemerintah, dan pelatihan UMKM pangan lokal sehat.
Di tingkat lokal, Peraturan Wali Kota Manado Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dapat menjadi pintu masuk. PHBS sering dikaitkan dengan cuci tangan, sanitasi, dan kebersihan lingkungan, tetapi substansinya lebih luas: membangun perilaku sehat dalam tatanan rumah tangga, pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas kesehatan [7]. Pencegahan diabetes perlu masuk ke dalam tatanan tersebut. Rumah tangga perlu memahami porsi makan dan aktivitas fisik. Sekolah perlu mengendalikan jajanan dan minuman manis. Tempat kerja perlu menyediakan waktu gerak dan konsumsi rapat yang sehat. Tempat umum perlu mendukung akses air minum dan pilihan pangan yang lebih baik.
Regulasi gizi juga memberi dasar substantif. Permenkes Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang menekankan konsumsi pangan beragam, aktivitas fisik, kebersihan, dan pemantauan berat badan [8]. Untuk diabetes, Kementerian Kesehatan mempopulerkan prinsip 3J, yaitu jumlah, jenis, dan jadwal makan [12][13]. Sementara itu, anjuran batas konsumsi gula, garam, dan lemak per orang per hari adalah gula 50 gram atau sekitar 4 sendok makan, garam 2.000 miligram natrium atau sekitar 1 sendok teh garam, dan lemak 67 gram atau sekitar 5 sendok makan minyak [11]. Angka ini perlu diterjemahkan ke dalam contoh lokal: berapa gula dalam teh manis, berapa minyak dalam pisang goreng, berapa garam pada ikan asin, dan bagaimana mengurangi semuanya tanpa membuat makanan terasa asing bagi warga.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan penganekaragaman pangan sebagai upaya meningkatkan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis potensi sumber daya lokal [10]. Ini sangat relevan untuk Manado. Kebijakan diabetes jangan memusuhi karbohidrat lokal, tetapi mengaturnya. Jagung, ubi, singkong, talas, dan pisang goroho dapat menjadi bagian dari diversifikasi pangan. Namun penganekaragaman harus berbasis gizi, bukan hanya mengganti nasi dengan sumber karbohidrat lain dalam jumlah berlebihan. Diversifikasi yang sehat berarti memilih jenis pangan lebih beragam, memperbaiki cara pengolahan, dan mengatur porsi.
Analisis Beban Biaya Perawatan Diabetes Melitus
Beban biaya diabetes dapat dipahami dalam tiga lapis besar: biaya medis langsung, biaya nonmedis, dan biaya sosial-produktivitas. Biaya medis langsung meliputi pemeriksaan gula darah, konsultasi, obat oral antidiabetes, insulin bagi pasien tertentu, pemeriksaan laboratorium, perawatan luka, obat hipertensi atau kolesterol, rujukan spesialis, rawat inap, serta penanganan komplikasi. Pada tahap awal, biaya diabetes tampak tidak terlalu besar bila pasien hanya datang untuk kontrol dan mengambil obat. Namun bila gula darah tidak terkendali, diabetes dapat berkembang menjadi komplikasi yang jauh lebih mahal, seperti penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, gangguan penglihatan, neuropati, dan kaki diabetik.
Biaya nonmedis sering tidak terlihat dalam laporan kesehatan, padahal sangat terasa bagi keluarga. Pasien harus membayar transportasi, menunggu antrean, kehilangan jam kerja, meminta anggota keluarga mendampingi, membeli makanan selama perjalanan, atau membayar pengasuh bila meninggalkan rumah. Bagi keluarga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan atau bekerja di sektor informal, satu kali kontrol dapat berarti kehilangan pendapatan harian. Jika kontrol dilakukan berulang dan komplikasi muncul, beban ini menjadi kronis. Karena itu, penguatan layanan primer dekat rumah bukan hanya masalah akses kesehatan, tetapi juga strategi mengurangi pengeluaran keluarga.
Beban sosial-produktivitas lebih sulit dihitung tetapi sangat nyata. Diabetes yang tidak terkendali membuat pasien mudah lelah, sering sakit, mengalami gangguan penglihatan, luka sulit sembuh, dan pada kasus berat kehilangan kemampuan bekerja. Bila kepala keluarga sakit, pendapatan turun. Bila ibu rumah tangga sakit, kerja perawatan dalam keluarga terganggu. Bila lansia sakit, anak atau cucu harus membagi waktu untuk mendampingi. Dalam jangka panjang, diabetes dapat mengubah struktur ekonomi keluarga. Inilah alasan mengapa pencegahan diabetes harus dianggap sebagai investasi pembangunan manusia, bukan pengeluaran sektor kesehatan semata.
Dalam perspektif pembiayaan publik, diabetes juga terkait dengan beban Jaminan Kesehatan Nasional. Diabetes sendiri membutuhkan pembiayaan rutin, tetapi dampak terbesarnya sering muncul melalui komplikasi katastropik. Penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, dan perawatan komplikasi kronis menjadi beban besar sistem kesehatan. Banyak dari kondisi tersebut memiliki hubungan erat dengan diabetes yang tidak terkendali. Maka setiap rupiah yang dipakai untuk edukasi gizi, skrining dini, pengendalian berat badan, dan konseling perilaku seharusnya dilihat sebagai upaya menunda atau mencegah klaim yang jauh lebih mahal di kemudian hari.
Biaya pangan perlu dibahas secara jujur. Ada anggapan bahwa diet diabetes mahal karena harus membeli beras khusus, gula khusus, susu khusus, atau produk berlabel diabetes. Anggapan ini perlu diluruskan. Sebagian produk khusus mungkin membantu pada kondisi tertentu, tetapi mayoritas pasien dapat mengatur makan dengan pangan keluarga biasa. Justru pendekatan pangan lokal bisa lebih murah: sayur lokal, ikan secukupnya, tahu-tempe, telur, jagung, ubi, singkong, pisang goroho rebus, dan air putih. Kuncinya bukan membeli makanan mahal, melainkan mengubah pola belanja dan cara memasak. Pemerintah kota perlu menyampaikan pesan ini agar keluarga tidak merasa diet diabetes sebagai beban tambahan yang mustahil dilakukan.
Kebutuhan Pangan dan Zat Gizi Berbasis Pangan Lokal
Kebutuhan pangan dan zat gizi penderita diabetes tidak dapat disamaratakan. Setiap pasien memiliki umur, berat badan, aktivitas fisik, obat, penyakit penyerta, dan kondisi ekonomi yang berbeda. Karena itu, perhitungan kebutuhan energi idealnya dilakukan oleh tenaga gizi atau tenaga kesehatan terlatih. Walaupun demikian, ada prinsip umum yang dapat digunakan dalam edukasi publik. Tujuan pengaturan makan adalah menjaga kadar gula darah lebih stabil, mencapai atau mempertahankan berat badan sehat, menjaga tekanan darah dan lemak darah, mencegah komplikasi, serta memastikan tubuh tetap mendapat zat gizi cukup. Pasien diabetes tidak perlu kelaparan dan tidak perlu dilarang makan semua makanan. Yang perlu dilakukan adalah mengatur porsi, memilih jenis yang lebih tepat, menjaga jadwal, dan memperbaiki cara masak.
Prinsip 3J perlu menjadi bahasa utama edukasi diabetes di Manado. Jumlah berarti pasien harus mengetahui banyaknya makanan yang sesuai kebutuhan, terutama sumber karbohidrat. Jenis berarti pasien memilih pangan yang lebih baik, misalnya karbohidrat berserat, sayur, protein rendah lemak, dan membatasi gula sederhana. Jadwal berarti makan dilakukan teratur agar gula darah lebih stabil, terutama bagi pasien yang menggunakan obat tertentu. Prinsip ini lebih mudah dipahami daripada istilah teknis indeks glikemik atau beban glikemik, meskipun tenaga kesehatan dapat menjelaskan konsep tersebut bila diperlukan.
Karbohidrat tidak harus dihilangkan. Kesalahan umum dalam diet diabetes adalah menganggap semua karbohidrat sebagai musuh. Padahal tubuh tetap membutuhkan karbohidrat sebagai sumber energi. Yang perlu dihindari adalah karbohidrat berlebihan, gula sederhana, minuman manis, dan kombinasi terlalu banyak sumber karbohidrat dalam satu waktu. Di Manado, satu piring makan dapat tanpa sadar berisi nasi, jagung, singkong, pisang goreng, dan kue manis sekaligus. Bagi penderita diabetes, kombinasi seperti ini perlu diatur. Bila sudah makan nasi, porsi jagung atau ubi harus dihitung sebagai bagian karbohidrat, bukan tambahan bebas.
Pangan lokal sumber karbohidrat seperti jagung, ubi, singkong, talas, dan pisang goroho dapat menjadi alternatif bila porsinya tepat. Pisang goroho memiliki nilai budaya dan ekonomi di Sulawesi Utara, dan sering dipersepsikan sebagai makanan yang lebih aman bagi penderita diabetes. Persepsi ini harus diarahkan dengan benar. Pisang goroho yang direbus atau dikukus lebih sesuai daripada pisang goroho goreng. Bila digoreng, kandungan minyak meningkat dan sering dikonsumsi bersama sambal atau tambahan lain. Pesannya harus sederhana: pilih cara olah rebus, kukus, panggang, atau tumis sedikit minyak; batasi goreng; dan jangan menambahkan gula.
Tinutuan atau bubur Manado adalah contoh pangan lokal yang dapat dikembangkan menjadi menu ramah diabetes. Kekuatan tinutuan terletak pada campuran sayur seperti bayam, kangkung, kemangi, labu, jagung, dan bahan lokal lain [15]. Namun komposisi perlu diperhatikan. Untuk penderita diabetes, bagian beras dapat dikurangi, sayur diperbanyak, jagung dan labu dihitung sebagai sumber karbohidrat, lauk pendamping dipilih yang tidak terlalu asin dan tidak digoreng berlebihan.
Tinutuan yang dimakan bersama gorengan, ikan asin, sambal berminyak, dan minuman manis akan kehilangan keunggulan kesehatannya. Jadi, bukan nama makanannya yang menentukan sehat, melainkan komposisi dan cara konsumsinya.
Protein merupakan komponen penting karena membantu rasa kenyang, mempertahankan massa otot, dan mendukung pemulihan jaringan. Manado memiliki keunggulan besar pada ikan laut. Ikan cakalang, tuna, malalugis, roa, dan ikan lokal lain dapat menjadi sumber protein yang baik. Namun cara pengolahan harus dikendalikan. Ikan kuah, ikan bakar, pepes, atau kukus lebih dianjurkan daripada ikan goreng berulang minyak. Ikan asin dan ikan asap tinggi garam perlu dibatasi, terutama bila pasien juga hipertensi. Edukasi publik harus berani mengatakan bahwa makanan laut lokal sangat baik, tetapi garam dan minyak yang menyertainya dapat menjadi masalah.
Lemak diperlukan tubuh, tetapi kelebihan lemak jenuh, lemak trans, dan minyak goreng berulang dapat memperburuk risiko penyakit jantung. Pada pasien diabetes, risiko penyakit jantung sudah meningkat. Karena itu, kebiasaan gorengan harus menjadi sasaran kebijakan. Gorengan bukan hanya soal kalori. Gorengan juga menciptakan pola makan yang membuat pasien sulit merasa cukup dengan porsi kecil. Pemerintah kota dapat mendorong kampanye sederhana: kurangi gorengan harian, jangan memakai minyak berulang, batasi santan kental, dan gunakan teknik masak rebus, kukus, panggang, kuah, atau tumis sedikit minyak.
Sayur dan buah perlu mendapat tempat besar. Sayur gedi, kangkung, bayam, daun singkong, labu kuning, bunga pepaya, pare, mentimun, tomat, kacang panjang, dan sayuran daun lain dapat membantu meningkatkan asupan serat, vitamin, mineral, dan rasa kenyang. Serat membantu memperlambat penyerapan gula dan memperbaiki kualitas diet. Buah tetap dapat dikonsumsi, tetapi pilih buah utuh, bukan jus bergula. Porsi buah perlu diatur, terutama buah yang sangat manis. Dalam edukasi keluarga, pesan yang lebih tepat adalah “makan buah utuh sesuai porsi”, bukan “semua buah bebas dimakan sebanyak-banyaknya”.
Air putih harus dipromosikan sebagai pilihan utama. Banyak pasien berusaha mengurangi nasi, tetapi tetap minum teh manis, kopi manis, sirup, minuman kemasan, atau minuman kekinian. Ini membuat gula darah tetap sulit terkendali. Kebijakan sederhana seperti menyediakan air putih dalam rapat pemerintah, kegiatan sekolah, ibadah, dan pertemuan kelurahan dapat memberi contoh. Perubahan sosial sering dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten. Bila pemerintah sendiri masih menyediakan minuman manis dalam setiap kegiatan, pesan pengendalian diabetes akan terdengar lemah.
Pencegahan Penyakit Diabetes Melitus
Pencegahan diabetes harus dimulai sebelum gula darah tinggi menetap dan sebelum komplikasi muncul. Ada tiga tingkat pencegahan yang perlu dijalankan bersamaan. Pencegahan primer ditujukan kepada warga yang belum diabetes agar tidak jatuh sakit. Pencegahan sekunder ditujukan untuk menemukan kasus sedini mungkin dan mengendalikan faktor risiko. Pencegahan tersier ditujukan kepada pasien yang sudah diabetes agar tidak mengalami komplikasi atau kecacatan. Kota Manado memerlukan ketiganya, bukan memilih salah satu.

Pencegahan primer harus menyasar perubahan lingkungan. Mengajak warga olahraga penting, tetapi lebih efektif bila kota menyediakan ruang, jadwal, dan budaya gerak. Jalan pagi, senam kelurahan, aktivitas fisik di kantor, jalur pejalan kaki yang aman, dan kegiatan komunitas dapat membantu. WHO menganjurkan orang dewasa melakukan aktivitas fisik aerobik intensitas sedang sekurang-kurangnya 150 menit per minggu [17]. Pesan ini dapat diterjemahkan menjadi berjalan kaki 30 menit selama lima hari dalam seminggu. Tidak semua warga perlu masuk pusat kebugaran; yang diperlukan adalah gerak teratur.
‘Pencegahan sekunder memerlukan skrining aktif. Puskesmas, Posbindu, kelurahan, kantor, pasar, kampus, dan rumah ibadah dapat menjadi lokasi deteksi dini. Pemeriksaan gula darah, tekanan darah, berat badan, indeks massa tubuh, dan lingkar perut dapat dilakukan berkala. Kelompok prioritas meliputi usia di atas 40 tahun, orang dengan obesitas sentral, riwayat keluarga diabetes, hipertensi, riwayat diabetes gestasional, dan gaya hidup kurang gerak. Skrining harus disertai tindak lanjut. Tidak ada manfaatnya menemukan gula darah tinggi bila pasien tidak diarahkan ke layanan, tidak mendapat edukasi, atau tidak dipantau.
Pencegahan tersier harus memperkuat kepatuhan kontrol dan pencegahan komplikasi. Pasien diabetes perlu pemeriksaan kaki, mata, ginjal, tekanan darah, dan kolesterol sesuai indikasi. Edukasi perawatan kaki penting karena luka kecil dapat berkembang menjadi infeksi serius. Keluarga perlu mengetahui tanda bahaya: luka sulit sembuh, kesemutan berat, penglihatan kabur, nyeri dada, sesak, kelemahan mendadak, atau gula darah sangat tinggi. Program Prolanis dan Puskesmas dapat menjadi tulang punggung pencegahan tersier bila dijalankan aktif.
Komunikasi risiko harus menggunakan bahasa lokal yang tidak menakut-nakuti secara berlebihan. Pesan seperti “diabetes pasti menyebabkan amputasi” dapat membuat orang takut memeriksa diri. Pesan yang lebih baik adalah: diabetes dapat dikendalikan bila ditemukan lebih awal, makan diatur, obat diminum sesuai anjuran, aktivitas fisik dilakukan, dan kontrol rutin dijaga. Kebijakan publik harus membangun harapan realistis. Pasien perlu merasa bahwa perubahan mungkin dilakukan, bukan merasa bersalah terus-menerus.
Opsi Kebijakan untuk Kota Manado
Ada beberapa opsi kebijakan yang dapat dipilih Pemerintah Kota Manado. Opsi pertama adalah memperkuat SPM diabetes di seluruh Puskesmas. Opsi ini paling mendasar karena sudah menjadi kewajiban hukum. Pemerintah kota perlu melakukan audit cepat terhadap kesiapan Puskesmas: ketersediaan alat pemeriksaan, strip gula darah, obat, tenaga gizi, media KIE, pencatatan pasien, rujukan, dan kegiatan edukasi. Hasil audit tidak boleh berhenti sebagai laporan, tetapi harus menjadi dasar perbaikan anggaran, logistik, dan supervisi.
Opsi kedua adalah membuat Pedoman Pangan Lokal untuk Diabetes Kota Manado. Pedoman ini sebaiknya singkat, visual, dan mudah dipakai. Isinya mencakup piring makan penderita diabetes, contoh menu tinutuan modifikasi, porsi karbohidrat lokal, pilihan lauk ikan rendah garam dan rendah minyak, cara mengolah pisang goroho, daftar minuman yang perlu dihindari, serta contoh menu keluarga satu minggu. Pedoman harus disusun bersama tenaga gizi, dokter, akademisi, Puskesmas, dan perwakilan masyarakat agar tidak terlalu teoritis. Bila pedoman terlalu teknis, ia tidak akan dipakai.
‘Opsi ketiga adalah membenahi kantin, warung, dan konsumsi rapat pemerintah. Pemerintah harus menjadi contoh. Semua kegiatan pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, Puskesmas, dan sekolah dapat menerapkan standar sederhana: air putih tersedia, minuman manis tidak menjadi pilihan utama, buah disajikan tanpa gula, gorengan dibatasi, dan ada pilihan pangan rebus atau kukus. Kebijakan ini tidak perlu langsung menghukum pelaku usaha. Mulailah dengan label “pilihan lebih sehat”, pelatihan UMKM, insentif promosi, dan pengadaan konsumsi sehat. Setelah budaya terbentuk, aturan dapat diperkuat.
Opsi keempat adalah mengintegrasikan Posbindu, Prolanis, dan keluarga. Posbindu dapat menjaring faktor risiko dan kasus baru. Prolanis dapat mempertahankan pasien dalam pemantauan. Keluarga dapat menjaga perubahan harian di rumah. Ketiganya harus saling terhubung. Kader Posbindu yang menemukan warga dengan gula darah tinggi harus tahu ke mana merujuk. Puskesmas harus memberi umpan balik. Prolanis harus mengundang keluarga, bukan hanya pasien. Kelurahan dapat membantu mobilisasi peserta dan lokasi kegiatan. Tanpa integrasi, program akan berjalan sendiri-sendiri.
Opsi kelima adalah membangun dashboard diabetes kota. Dashboard tidak harus rumit. Indikator awal dapat meliputi jumlah sasaran, jumlah pasien terlayani sesuai standar, jumlah pasien dengan konseling gizi, ketersediaan obat, jumlah kegiatan Posbindu, jumlah peserta Prolanis aktif, jumlah skrining faktor risiko, jumlah rujukan komplikasi, dan jumlah kader terlatih. Data ini perlu ditinjau minimal setiap triwulan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Tanpa data yang hidup, kebijakan diabetes hanya akan menjadi dokumen seremonial.
Rekomendasi Kebijakan dan Rencana Implementasi
Rekomendasi pertama adalah menetapkan Program Manado Kendali Diabetes Berbasis Pangan Lokal melalui keputusan atau surat edaran wali kota. Program ini perlu memiliki koordinator lintas sektor, indikator kinerja, dan pembagian peran yang jelas. Dinas Kesehatan menjadi penanggung jawab teknis kesehatan, tetapi Dinas Pangan mendukung diversifikasi pangan, Dinas Pendidikan mengatur sekolah, Dinas Koperasi dan UMKM membina pelaku usaha, kelurahan menggerakkan masyarakat, dan perguruan tinggi membantu penyusunan modul serta evaluasi.
Rekomendasi kedua adalah memperbaiki paket layanan diabetes di Puskesmas. Setiap Puskesmas perlu memiliki alur layanan diabetes yang terlihat jelas: pendaftaran, pemeriksaan, pengukuran tekanan darah dan antropometri, konseling gizi, obat, edukasi aktivitas fisik, rujukan bila perlu, serta jadwal kontrol berikutnya. Pasien harus pulang dengan pemahaman apa yang harus dimakan, obat apa yang diminum, kapan kembali, dan tanda bahaya apa yang harus diperhatikan. Layanan yang baik bukan hanya memberi obat, tetapi memberi rencana hidup sehat yang dapat dijalankan.
‘Rekomendasi ketiga adalah melatih kader dan keluarga. Kader perlu memahami pesan dasar diabetes, cara mengukur lingkar perut, cara mencatat risiko, prinsip 3J, batas gula-garam-lemak, dan contoh menu lokal. Keluarga perlu diundang dalam kelas edukasi minimal satu kali. Ini penting karena pengambil keputusan pangan sering bukan pasien sendiri. Bila keluarga paham, pasien lebih mungkin patuh. Bila keluarga tidak paham, pasien akan terus berhadapan dengan godaan dan tekanan sosial di rumah.
Rekomendasi keempat adalah menyusun paket komunikasi publik yang membumi. Materi KIE jangan terlalu penuh istilah medis. Gunakan pesan yang dekat dengan warga: tinutuan lebih sehat bila sayurnya banyak dan lauknya tidak terlalu asin; pisang goroho lebih baik direbus daripada digoreng; ikan baik, tetapi garam dan minyak perlu dibatasi; air putih lebih baik daripada teh manis; porsi karbohidrat jangan ditumpuk. Pesan seperti ini mudah diingat dan dapat dipraktikkan.
Rekomendasi kelima adalah menjadikan kegiatan pemerintah sebagai teladan. Pemerintah kota dapat menetapkan standar konsumsi sehat untuk rapat dan pelatihan: air putih, buah utuh, makanan rebus/kukus, lauk rendah garam, dan pembatasan kue manis serta gorengan. Ini terlihat sederhana, tetapi simboliknya kuat. Warga akan lebih percaya bila pemerintah melakukan apa yang dianjurkan. Kebijakan kesehatan yang tidak dipraktikkan oleh institusi publik akan sulit meyakinkan masyarakat.
‘Rekomendasi keenam adalah memperkuat kemitraan dengan UMKM pangan lokal. Banyak pelaku usaha makanan sebenarnya bersedia membuat menu lebih sehat bila ada permintaan dan dukungan. Pemerintah dapat membuat label “Pilihan Sehat Manado” bagi warung atau UMKM yang menyediakan menu rendah gula, rendah garam, rendah minyak, dan berbasis pangan lokal. Label ini dapat dipromosikan dalam kegiatan kota. Dengan begitu, kebijakan kesehatan juga membuka peluang ekonomi, bukan hanya membatasi.
Penutup
Diabetes melitus di Manado tidak akan selesai dengan menyalahkan pasien. Menyuruh warga mengurangi gula memang benar, tetapi tidak cukup bila lingkungan masih penuh minuman manis, gorengan, porsi karbohidrat besar, dan minim ruang gerak. Menyuruh pasien kontrol rutin juga benar, tetapi tidak cukup bila layanan belum memberi konseling yang jelas, obat tidak tersedia berkesinambungan, dan keluarga tidak dilibatkan. Kebijakan yang adil harus mengubah lingkungan, bukan hanya menuntut individu berubah sendirian.
Manado memiliki modal yang sangat kuat untuk memimpin pendekatan diabetes berbasis pangan lokal. Tidak semua daerah memiliki identitas kuliner yang begitu dikenal seperti tinutuan, ikan laut, sayur lokal, dan pisang goroho. Namun identitas kuliner harus diarahkan dengan ilmu gizi dan kebijakan publik. Pangan lokal harus naik kelas dari simbol budaya menjadi alat pencegahan penyakit. Ini membutuhkan keberanian pemerintah kota untuk menyatukan regulasi, anggaran, layanan primer, edukasi keluarga, dan pembinaan UMKM.
Opini publik yang perlu dibangun adalah bahwa diabetes dapat dicegah, dikendalikan, dan dikelola tanpa meninggalkan budaya makan Manado. Yang harus diubah adalah porsi, jenis, jadwal, cara pengolahan, dan lingkungan konsumsi. Pemerintah Kota Manado perlu bergerak cepat karena biaya menunggu terlalu mahal. Setiap pasien yang terhindar dari komplikasi berarti keluarga yang lebih kuat, pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, dan kualitas hidup yang lebih baik. Mencegah diabetes bukan hanya urusan kesehatan, tetapi urusan masa depan kota.
Penulis,
Phembriah Siather Kereh
Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Hasanuddin Makassar

