Hotman Paris Remehkan Profesi Wartawan, Organisasi Pers Desak Permintaan Maaf

Hotman Paris Remehkan Profesi Wartawan, Organisasi Pers Desak Permintaan Maaf

Pernyataan pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung memicu polemik luas.

Ucapan yang Hotman yang merendahkan profesi wartawan tersebut memancing reaksi keras dari organisasi pers, komunitas jurnalis, hingga masyarakat luas.

Kontroversi bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada media usai mendampingi kliennya dalam perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Dalam sesi tanya jawab, pengacara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, melontarkan kalimat yang dianggap meremehkan seorang wartawan.

Ucapan tersebut seperti “lu punya otak nggak?” yang kemudian menyebar luas melalui melalui platform media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.

Sikap Sombong dan egois Hotman tersebut dengan cepat viral dan memicu ribuan komentar dari masyarakat.

Warganet menilai seorang narasumber memang memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan media, tetapi penyampaiannya seharusnya tetap menghormati profesi wartawan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara terbuka menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan wartawan, tetapi tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi jurnalistik yang sedang menjalankan tugas bagi kepentingan publik.

PWI kemudian mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.

Tak hanya PWI, Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) juga menyampaikan sikap serupa.

SWSI menilai penggunaan kata-kata tersebut merendahkan wartawan dalam forum terbuka dapat mencederai penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Organisasi ini pun meminta agar Hotman segera melalui klarifikasi dan permintaan maaf sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Terbaru, Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) juga angkat suara terkait kata-kata Hotman yang melecehkan profesi jurnalistik ini.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti mengatakan pihaknya menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan.

“Pilihan kata dan cara Hotman dalam menjawab pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan, tegas Retno, Minggu (17/7/2026).

Forum Pemred mengimbau seluruh pihak saling menghormati profesi dan menjaga kebebasan pers serta mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hanya tanggung jawab wartawan, melainkan juga memerlukan penghormatan dari seluruh pihak yang berinteraksi dengan media.(ato)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *