Suku Pasan Asalnya Orang Wawali

 

Mereka datang mencari ayam hutan/mawangsal sekaligus berkebun ditempat yang sekarang menjadi Kelurahan Wawali.

Kesukuan Pasan terbagi menjadi dua, yaitu Suku Pasan dan Suku Ratahan.

Suku Pasan pemimpinnya Tonaas/Ponggak Ompi, mendapat tanggung jawab sebagai penjaga keamanan.

Sementara, Suku Ratahan pemimpinnya Tonaas/Ponggak Maringka, dan bertanggung jawab masalah ekonomi.

Dan Suku Ponosakan pemimpinnya Tonaas/Ponggak Wantasen (dikenal dengan Tetek Wowok).

Tonaas Wantasen bertugas kelautan yaitu untuk mengawasi datangnya perampok, dan untuk mencari persediaan ikan untuk makanan.

Pada saat orang Belanda menjajah Indonesia, mereke ingin mengatur masyarakat, termasuk orang Pasan yang pemimpinnya Pongaak Ompi.

Orang Belanda kemudian memanggil Sambur, Worang dan Sengka untuk bisa mempertemukan Tonaas Ompi dengan pemerintah Belanda.

Baca: Asal Usul Marga (Fam) Pai/ Pay

Beberapa kali mendaoat panggilan dari Belanda, Tonaas Ompi tak mau bertemu dengan mereka.

Akhirnya, pemerintah Belanda menunjuk Worang sebagai Tonaas/Pongaak, dan semua saudara-saudara dan teman-teman mereka bertiga pindah ke negeri ini.

Asal mula Wawali muncul karena pada saat itu, ada yang bertanya tentang kepindahan dan masalah pemimpin yaitu Nuwalik yang artinya ada jadi?

Maka jawaban Nuwalik yang artinya, so jadi.

Dan untuk memberi tanda bahwa negeri ini sebagai tempat tinggal, maka mereka meletakkan batu penjuru negeri yang disebut PASAK WANUA.

Dahulunya sebelum ada pemerintahan resmi dari Belanda, masyarakat Wawali pemimpinnya Pongaak Worang.

Worang menjadi Pongaak sampai penetapan hukum tua pertama oleh pemerintah Belanda.

HUT Wanua Wawali hitungannya kira-kira tahun 1809, dan susuai dengan awal penanaman kebun baru.

Karena sesuai tradisi, bahwa penanaman dilakukan pada bulan Januari, maka HUT Wanua Wawali ditetapkan pada tanggal 9 Januari.

Berikut nama-nama Hukum Tua/Lurah yang pernah memimpin Wanua Wawali :

1. Hukum Tua Selvanus Langi (1843-1883)

2. Hukum Tua Anthon Worang (1883-1923)

3. Hukum Tua Lukas Gara (1923-1928)

4. Hukum Tua Samuel Rajo (1928-1939)

5. Hukum Tua Laurens Kawenas (1939-1941)

6. Hukum Tua Daniel Sumandag (1941-1946)

7. Hukum Tua Tomothius Walelang (1946-1953)

8. Hukum Tua Daniel Ratulangi (1953-1960)

9. Hukum Tua Soleman Sawel (1960-1967)

10. Hukum Tua Soleman A. Langi (1967-1972)

11. Hukum Tua Christian Logor (1972-1974)

12. Hukum Tua Arnold Anto (1974-1979)

13. Hukum Tua /Lurah Berti Logor (1979-1982)

14. Lurah Willem Rantung (1982-2003)

15. Penjabat Lurah Marthen Tulandi (2003)

16. Lurah Ernest Pitoy (2003-2006)

17. Lurah Novry Raco (2006-2008)

17. Lurah Olfi S. Lengkey (2008-2012).

Pada tahun 2012, Pemerintah Minahasa Tenggara melakukan pemekaran Wanua Wawali menjadi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Wawali dan Kelurahan Waaali Pasan.

Lurah Kelurahan Wawali:

1. Olfi S Lengkey (2012-2015)

2. Olga Waas (2015-2019)

3. Maxi Komalig (2019-sekarang)

Lurah Kelurahan Wawali Pasan :

1. Johny Ratuliu (2012-2015)

2. Jolanda Tololiu (2015-2019)

3. Frida Alow (2019-sekarang)

Saat ini Wanua Wawali menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

(Catatan ini diambil dari sejarah singkat Wanua Wawali yang disusun oleh, Fredrik Edi Waas, Nolly Langingi, David E Worang, Herman Tulandi dan Willem Rantung. Dan disadur oleh Robert Waas pada tahun 2003).

Editor : Habel Sirenden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *