Seorang warga bernama Alfadjri Aditia Prayoga melaporkan Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka yang lebih populer dengan nama Oneng, ke Mahkamah Kehormatan Dewan MKD, karena membuat video provokasi.
Anggota DPR RI ini dianggap memprovakasi netizen untuk menolak kenaikan PPN 12 persen melalui sebuah konten di media sosial.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam membenarkan atas laporan tersebut dan mengatakan laporan sudah mereka terima pada 20 Desember 2024 lalu.
“Laporannya sudah ada, suratnya saya yang tanda tangan. Enggak mungkin ada surat yang keluar, kalau enggak ada laporan. Benar ada laporannya,” kata Dek Gam.
Karena adanya aduan tersebut, Dek Gam mengatakan bahwa MKD telah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa saudara Alfadjri melaporkan saudara Rieke, atas pernyataan dalam konten video di media sosial yang memprovokasi warga untuk menolak kenaikan PPN 12 persen.
Pemanggilan terhadap Rieke Pitaloka atau Oneng ke MKD akan dilakukan setelah tahun baru, karena saat ini masih dalam masa reses.
“Seharusnya pemanggilan saudari Rieke pada hari ini, tapi karena masih libur sidang, dan masih dalam rangka kegiatan reses jadi kita tunda dulu,” katanya di Jakarta, Senin (30/12/2025).
Hingga saat ini, politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka belum memberikan tanggapan dan keterangan terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Rieke mengunggah video mengenai penolakan kebijakan PPN 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 itu dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN12 persen.
Video itu terunggah pada tanggal 5 dan 5 dan 6 Desember 2024. Dalam video terebut Rieke meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.
“Yuk kita berjuang bareng. Nih mau paripurna mudah-mudahan nanti ada kesempatan interupsi. Kita perjuangkan penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke dalam video sebelum rapat di Senayan, Kamis (5/12/2024).
Kebakaran di Bitung, Dalam Sehari Dua Bangunan Ludes
Rieke juga sempat melakukan interupsi dalam rapat dan meminta para pimpinan dan anggota DPR mendukung usulannya tersebut.
“Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” sebut Rieke.(oka)
