Praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Kota Bitung yang pelakunya adalah seorang oknum pegawai Kelurahan Aertembaga 2, berinisial RT.
Pungli yang RT lakukan dengan cara meminta biaya pembuatan surat keterangan tinggal sementara, kepada puluhan siswa di Kota Bitung.
Baca : Vaksinasi Polres Bitung Sasar Keluarga Buruh Bagasi
Setiap siswa yang akan membuat surat tinggal sementara harus membayar biaya sebesar Rp25 ribu, awalnya RT meminta Rp50 ribu.
Pungli tersebut akhirnya terbongkar setelah salah seorang siswa Politeknik Perikanan Bitung, mengaku telah menyetor biaya sebesar Rp25 ribu, Selasa (26/10/2021).
Setelah praktik pungli terbongkar, ternyata hal yang sama juga terjadi kepada puluhan siswa lainnya, korban pungli ini sebanyak 49 orang.
“Awalnya kami dimintai uang pembuatan Surat Keterangan Tinggal Sementara sebesar Rp50 ribu.”
“Tapi setelah kami mohon untuk kurang maka RT menyebut angka Rp25 ribu,” kata salah seorang siswa korban pungli.
Parahnya lagi, surat tanpa logo Pemkot Bitung dan berisi tulisan tangan ini, malah di tandatangani Lurah Aertembaga 2 Norma Manaroinsong.
Sekretaris Kecamatan Aertembaga, Theo Lumempouw kepada wartawan menyebut semua surat yang keluar secara resmi menggunakan logo Pemkot.
“Seharusnya surat resmi seperti itu harus menggunnakan Logo Bitung dan harus ketik dengan komputer,” kata Theo.
“Dugaan saya surat itu abal-abal, karena kopnya tidak memakai logo Kota Bitung, dan ditulis dengan pena”, ujarnya lagi.
Apalagi menurutnya, Lurah harus peka dan melihat setiap isi surat yang akan ia tandatangani.
“Lurah harus lebih teliti dan jeli sebelum menandatangani surat apapun.”
“Dan setiap pejabat yang bertandatangan harus mencantumkan NIP pejabat tersebut,” lanjutnya.
“Iya memang benar saya yang tanda tangan, saya juga sudah tidak perhatikan surat tersebut, tapi sudahlah, jangan jadikan masalah”, singkat Norma.
Baca juga: Oknum ASN DPRD Manado Diduga Tilep Dana Kerjasama Media
Bahkan dari pengakuan Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Aertembaga 2, Emi Netty Sahempa membenarkan kalau oknum pegawai kelurahan berinisial RT telah meminta sejumlah uang kepada 49 siswa.
“Memang benar RT ada minta uang ke siswa, saya sudah peringatkan tapi katanya itu adalah pemberian secara iklas oleh siswa,” kata Sahempa.
(mir)
Tidak ada komentar