May Day: Ini Janji Besar Prabowo Kepada Buruh

admin
1 Mei 2025 14:12
Berita 0 314
2 menit membaca

Presiden Prabowo Subianto hadir dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Berpidato di depan ratusan serikat buruh yang hadir, Presiden Prabowo berjanji akan memperjuangkan hak-hak buruh dan kesejahteraan buruh.

Presiden Prabowo menyebut akan mencari cara untuk segera menghapus sistem outsourcing secepat mungkin.

Karena dengan adanya sistim ini, Prabowo mengatakan pekerja itu secara hukum bukanlah pegawai pabrik tetap, melainkan pegawai perusahaan outsourcing.

Walau demikian, Prabowo mengingatkan pentingnya semua elemen bangsa untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Kita harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak berinvestasi, tidak ada pabrik maka kalian tidak bekerja,” kata Prabowo.

Lanjut Presiden, pemerintah segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), tokoh pimpinan buruh dari seluruh Indonesia akan masuk.

Dalam perjalannya, DKBN ini memberikan pandangan dan masukan kepada presiden tentang aturan pemerintah yang membebani para buruh.

“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden, mana undang-undang yang tidak beres, mana regulasi nggak benar, sehingga segera kita lakukan perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam perayaan May Day tahun ini ada enam sorotan buruh yang mereka sampaikan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Enam Tuntutan tersebut adalah:

1. Penghapusan sistem outsourcing.
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
4. Realisasi upah layak.
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Terkait tuntutan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang hadir dalam May Day merespon tuntutan buruh.

Prasetyo menyebut dari tuntutan yang ada sudah ada yang pemerintah mulai lakukan, terutama terkait mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saya kira beberapa dari tuntutan ini sedang kita kerjakan, salah satunya berkaitan dengan mitigasi PHK,” kata Prasetyo.

Menkes Buka Data, RSUP Prof Kandou Manado Terbanyak Kasus Perundungan

13 Wakil Menteri Rangkap Jabatan BUMN. Gajinya Fantastis!

Mensesneg mengungkapkan beberapa waktu terakhir ini, pemerintah sedang merumuskan substansi mitigasi PHK dengan penanganan lebih komprehensif.

Namun jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, Prasetyo pastikan pemerintah akan menindaklanjutinya secara kolektif.

“Kalaupun dalam enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, pasti akan kita tindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” pungkas Prasetyo.(ato)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *