13 Wakil Menteri Rangkap Jabatan BUMN. Gajinya Fantastis!

admin
30 Apr 2025 15:32
Berita 0 294
4 menit membaca

Bila seorang Wakil Menteri (Wamen) rangkap jabatan sebagai petinggi BUMN, gajinya mencapai puluhan miliar, melebihi seorang menteri.

Ada 13 wamen yang duduk dalam pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, juga menduduki posisi Komisaris BUMN, wakil komisaris, hingga dewan pengawas.

Sorotan tajam atas rangkap jabatan mereka seolah menjadi angin lalu, karena hingga para wamen ini tak memiliki rasa malu dan tak punya etika.

Gugatan atas rangkap jabatan ini sudah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan Februari 2025 lalu.

Juhaidy Rizaldy Roringkon mewakili Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

Pihaknya meminta kepada MK, agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara dapat dimaknai menteri dan wakil menteri.

Sehingga dengan adanya aturan ini, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN.

“Kami mempermasalahkan perihal wamen yang bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN. Secara konstitusional wakil menteri dan menteri mempunyai kedudukan yang sama,” kata Rizaldy, 26 Februari 2025 lalu.

Pasal 23 UU Kementerian Negara mengatur bahwa Menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai:

a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Namun undang-undang ini belum tertulis jabatan wakil menteri, namun Rizaldy menyebut ini juga berlaku bagi wakil menteri karena kedudukan mereka sama.

Terkait ini, mantan Ketua MK dan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut seorang wakil menteri itu satu paket dengan menteri.

Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan itu UU Kementerian tidak perlu ada penafsiran lagi karena sudah jelas.

“Tafsirnya sudah jelas, menteri dan wakil menteri itu satu paket, berarti itu sikap Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud.

Melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, mantan menteri era Jokowi ini menyebut saat ini sudah ada 13 wamen rangkap jabatan.

“Sekarang sudah ada 13, Mahkamah Konstitusi mestinya harus masuk ke pokok perkara,” ungkap Mahfud, Selasa (29/4/2025).

Lanjutnya, rangkap jabatan di pemerintahan dan BUMN adalah masalah etik dan hukum.

Akan ada ada potensi korupsi terselubung, hingga KKN yang menimbulkan kerugian bagi BUMN.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memaparkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), tentang pendapatan fantastis rangkap jabatan pemerintah dan BUMN.

“Sekarang kita lihat Sekjen Kementrian Keuangan menjabat komisaris Pertamina. Sekjen itu kan pejabat eselon 1 dengan gaji Rp90.505.000.”

“Tapi sebagai jabatan komisaris Pertamina gajinya Rp2,9 miliar. Ini gaji setiap bulan loh. Gila kan tu?,” ungkap Mahfud.

Dengan data ini, Mahfud menyebut gaji mereka yang rangkap jabatan bisa sebesar Rp30-35 miliar per tahun.

“Ini kan tak masuk akal. Gaji mereka lebih tinggi dari gaji seorang menteri yang paling banyak Rp2,4 miliar setahun,” katanya.

Menteri era Presiden Joko Widodo ini mengatakan semestinya BUMN bisa mencari profesional untuk bekerja, tidak ambil dari pemerintah.

“Itu sama sekali tidak ada keadilan. Kenapa tidak cari profesional kemudian bertanggung jawab ke Dirjen, melekat pada Dirjen yang akan memeriksa dalam tugas-tugas rutinnya, kan bisa,” pungkasnya.

Sekadar informasi, akhir tahun 2023 ICW merilis dari semua total BUMN ada 263 orang komisaris dan dewan pengawas BUMN.

Lalu sebanyak 142 orang atau 53,9 persen itu rangkap jabatan di pemerintahan dan di BUMN.(oka)

Berikut daftar 13 Wakil Menteri yang merangkap jabatan sebagai petinggi dalam BUMN:

1. Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina. Dony Oskaria juga duduk sebagai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.
2. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PLN.
3. Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum merangkap Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

4. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris Utama BRI.
5. Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan merangkap Komisaris Utama PT PAL.
6. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan Rakyat merangkap Komisaris BTN.
7. Suntana, Wakil Menteri Perhubungan merangkap Wakil Komisaris Utama Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia).

8. Yuliot, Wakil Menteri ESDM merangkap Komisaris Bank Mandiri.
9. Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PLN.
10. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC).

Jadi Sorotan Dunia, Apakah ITC Mangga Dua Sarang KW?

Tahun 2024, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp150 Triliun

11. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merangkap Komisaris Telkom Indonesia.
12. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian merangkap Kepala Dewan Pengawas Bulog.
13. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM merangkap Komisaris BRI.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *