Diskon Listrik 50 Persen Batal dan Dialihkan ke BSU 

admin
3 Jun 2025 13:27
Berita 0 314
2 menit membaca

Pemerintah akhirnya membatalkan rencana pemberian diskon listrik sebesar 50 persen, bagi 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke bawah.

Pembatalan ini setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

Alasan pembatalan ini karena penganggaran yang terlambat, sehingga pemberian diskon listrik batal dieksekusi.

“Dalam rapat menteri kita melihat penganggarannya lambat sehingga tak bisa kami eksekusi, batal untuk Juni-Juli,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Untuk mengganti program diskon yang batal, pemerintah menggatinya dengan menaikan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Gantinya dengan menaikkan jumlah BSU yang awalnya Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu selama dua bulan,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, pemerhati Ekonomi dan Pemerintahan, Fathur Rido mengatakan pembatalan diskon tarif listrik salah satu contoh kelalaian pemerintah.

“Saya melihat alasan pemerintah yaitu karena lambatnya penganggaran merupakan kelalaian para menteri,” kata Fathur, Selasa (36/2025).

Menurutnya, apabila diganti dengan penambahan jumlah BSU sebetulnya tidak menyentuh semua masyarakat Indonesia, ini sembrono namanya.

“Tidak tepat sasaran yah, karena tak semua rakyat yang mendapat diskon tarif listrik mendapat BSU tadi,” jelasnya.

“BSU kan penerimanya sesuai dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sementara rakyat yang tidak memiliki BPJS tersebut tidak mendapat bantuan BSU,” tambahnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen, berbarengan dengan enam paket insentif ekonomi yang akan berlangsung pada 5 Juni mendatang.

“Sama seperti yang Januari-Februari, tapi kali ini kita turunkan mulai 1.300 VA ke bawah,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurutnya, pelanggan listrik dengan daya 450 VA, 900 VA dan 1.300 VA bisa menikmati promo tersebut pada bulan Juni-Juli 2025, saat liburan sekolah.

“Jadi berlaku mulai Bulan Juni sampai Juli 2025, peluncurannya nanti berbarengan dengan program lainnya,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga ada juga untuk berbagai moda transportasi lainnya selama masa liburan sekolah.

Promo yang belaku pada Juni dan Juli 2025 berupa diskon tarif tol yang menyasar sekitar 110 juta pengendara. Kemudian, adanya potongan harga tiket pesawat, kereta api, hingga tarif angkutan laut.

Tambang Nikel Raja Ampat: Bahlil Disambut Pendemo Saat Kunker ke Sorong

Game Online Mobile Legend Nyaris Picu Tawuran Massal

Kemudian, bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk syarat dan kriteria penerima BSU 2025 adalah warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/UMK sesuai wilayah tempat bekerja.(oka)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *