Presiden Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Dia berjanji selektif untuk hal tersebut.
“PPN adalah undang-undang dan akan kita laksanakan, tapi selektif dan hanya untuk barang mewah,” kata Presiden Prabowo Subianto, Jumat (6/12/2024).
Sejak tahun 2023, Presiden menyebut pemerintah tidak lagi memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya kena pajak.
Menurutnya, hal ini memang dilakukan pemerintah sebagai upaya keberpihakan kepada semua masyarakat, terutama masyarakat kalangan bawah.
“Sejak 2023 pemerintah tidak lagi memungut yang seharusnya dipungut untuk membela dan membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik nanti hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo.
Sebelumnya, terkait rencana kenaikan pajak 12 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan pajak tersebut.
“Kami berharap pemerintah mendengarkan dulu aspirasi dari pengusaha, guru dan seluruh elemen masyarakat,” kata Puan.
Menurut Puan, walau sudah ada dalam undang-undang namun pemerintah masih bisa melakukan evaluasi, karena Puan menilai kenaikan PPN 12 persen merupakan hal yang sangat krusial.
Hal yang sama juga datang dari Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. Menurutnya, Kebijakan terkait PPN tetap berjalan sesuai Undang-Undang, namun PPN yang berlaku tidak berada dalam satu tarif.
“Pemerintah masih mempelajari rencana tersebut lebih mendalam, bahwa PPN nanti tidak berada dalam satu tarif,” kata Misbakhun.
Ia menyampaikan, kenaikan PPN 12 persen nantinya hanya akan berlaku untuk barang mewah. Sedangkan barang-barang yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat tidak naik.
“Pemerintah akan terapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” ujarnya.
DPR pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena barang kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, perbankan dan hal-hal yang bersifat pelayanan umum tidak ada kenaikan.
Sementara itu, hingga akhir November 2024 sudah lebih dari 15.000 orang menandatangani petisi agar pemerintah bisa membatalkan rencana tersebut.
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, ini Alasannya
Petisi ini bernama “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”. Dalam petisi tersebut, netizen menilai bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen memperdalam kesulitan masyarakat. (ath)
