Satu demi satu kekisruhan dan amburadulnya proses penyaluran Bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta mulai terkuak.
Usai dugaan pungli oleh oknum Bank BRI di Kota Manado, kini terungkap dugaan permainan yang tega melibatkan pihak finance.
Baca: Penerima Bantuan Keluhkan Potongan, Kacab BRI: Cuma Rp50 Ribu!
Dalam sebuah video, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar mendapati hal mengejutkan terkait bantuan UMKM.
Secara tak sengaja dia menemukan praktik curang, yangmelibatkan lembaga keuangan, PT Esta Dana Ventura.
Hal ini terjadi ketika Landjar berkeliling membagikan masker dari Kapolda Sulut bersama Kapolres Boltim.
“Pengusul Nama-nama para penerima bantuan UMKM ternyata finance, PT Esta Dana Ventura. Kantornya bersebelahan dengan Bank BRI di Kotabunan Boltim,” kata dia, Senin (21/12/2020).
Lanjut Landjar, nama-nama penerima bantuan UMKM sekitar 125 orang tersebut, sudah mendapat uang sebesar Rp3,4 juta lebih dahulu.
Namun dalam kenyataannya, mereka hanya menerima uang Rp2,7 Juta setelah potongan simpanan dan administrasi sebesar Rp700 ribu.
“Masyarakat kemudian diharuskan mencicil ke pihak finance Rp250 ribu per minggu selama 25 minggu (6 bulan 1 minggu). Itu berarti mereka harus membayar sejumlah Rp6.250.000,” jelas dia.
Yang membuat Landjar berang, bantuan 2,4 juta kepada masyarakat, tak cukup untuk membayar bunga dari pinjaman.
“Bunganya sekitar 130 persen. Uang bantuan dari presiden sebagai stimulus ekonomi masyarakat, hanya untuk membayar utang. Mereka justru makin tersiksa,” geram Landjar.
Menurut Landjar, masyarakat tahu risikonya, namun tak bisa menolak karena butuh dana cepat.
Dia menyayangkan, niat baik Presiden Jokowi tak terlaksana dengan baik oleh para pelaksana teknisnya, kementerian Koperasi dan UKM.
“Saya akan mengakhiri jabatan, namun selama menjabat bupati, saya tidak akan membiarkan rakyat saya menderita,” janjinya.
“Kenapa tidak mempercayakan kepada pemerintah daerah untuk pengajuan nama yang layak menerima bantuan. Ini kesalahan fatal yang tidak melihat dampaknya di masyarakat,” kata dia.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM, Senin (24/8/2020).
Bantuan modal ini bersifat hibah, bukan pinjaman. Dana bantuan modal tersebut sudah berada di pihak Perbankan dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima. (kay)
Tidak ada komentar