Mendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah

Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Batal

Mendagri Tito Karnavian pastikan pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedianya berlangsung pada 6 Februari 2025, batal.

Pernyataan ini sontak membuat 296 kepala daerah yang tidak ada sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di MK meradang.

“Pelantikan yang tidak ada sengketa PHP di MK, 296 itu yang 6 Februari batal dan akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito, Jumat (31/1/2025).

Keputusan pembatalan ini sebagai respons atas putusan sela MK, pasalnya 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 yang masuk ke MK akan dibacakan pada 4 dan 5 Februari 2025.

“Saya laporkan kepada Bapak Presiden adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan sekaligus tahap kedua setelah ada putusan MK,” ujarnya.

Menurut Tito, arahan dari Presiden Prabowo memberikan agar pelantikan kepala daerah berlangsung secara efisien mungkin.

“Nah, kalau memang jaraknya hanya berdekatan, presiden minta sebaiknya kita satukan saja,” jelas Tito.

Walau sudah ada kejelasan mundurnya jadwal pelantikan, Tito menyebut belum ada keputusan mengenai kepastian tanggal pelantikan.

“Mengenai tanggalnya, kami akan koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita bisa tau kapan kepastiannya,” tambah Tito.

Lanjut Tito, apabila nantinya banyak perkara ditolak berdasarkan putusan akhir MK, terbuka kemungkinan untuk pelantikan serentak.

Namun jika jumlahnya hanya sedikit maka Presiden yang akan melantik gubernur, sementara bupati/wali kota akan dilantik oleh gubernur.

“Teknis pelantikan nantinya menyesuaikan putusan Mahkamah. Dalam hal putusan dikabulkan MK umumnya memerintahkan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang atau hingga mendiskualifikasi pasangan calon,” uangkapnya.

Sementara itu, saat bertemu Presiden Prabowo Subianto, Tito mengatakan Presiden ingin kepala daerah segera dilantik.

Hal ini sangat penting agar kepala daerah terpilih bisa segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.

“Instruksi Presiden kepada saya, pelantikan diupayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah,” pungkas Tito.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 pada Jumat (3/1/2025) lalu.

Sulut Urutan Keenam Terbanyak Kasus Penyakit Kusta

Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota dan 237 lainnya perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati. (oka)

More From Author

Sulut Urutan Keenam Terbanyak Kasus Penyakit Kusta

Sulut Urutan Keenam Terbanyak Kasus Penyakit Kusta

Daftar Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

Daftar Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *