Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Nawawi Pomolango resmi menjabat Ketua PT Banjarmasin setelah tak lagi jadi pimpinan KPK.

Tugasnya bersama pimpinan KPK lainnya resmi berakhir hari ini. Sertijab dilakukan di Gedung Juang KPK, Jumat (20/12/2024).

Juru bicara MA, Yanto menyebut Nawawi Pomolango langsung mendapat mandat sebagai ketua PT Banjarmasin.

“Betul, Pak Nawawi mendapat surat Tim Promosi Mutasi (TPM) bertugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin hari ini,” kata Yanto.

Yanto menambahkan, saat menjabat pimpinan KPK, Nawawi tidak mundur dari MA. Aturan seperti ini sama dengan aturan pada penegak hukum lainnya.

Sebelum menjabat pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi, pria kelahiran Manado 62 tahun silam itu, menjadi hakim di PT Denpasar.

Sekadar informasi, KPK periode 2019-2024 telah melakukan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp475,2 miliar.

Jumlah ini merupakan total penyetoran KPK dari Bulan Januari sampai dengan 19 November 2024.

Tahun-tahun sebelumnya, KPK juga menyetor
PNBP KPK ke kas negara. Tahun 2020 senilai Rp125,3 miliar, 2021 senilai Rp246,3 miliar, 2022 sebesar Rp439,7 miliar, dan 2023 sebesar Rp398,7 miliar.

Adapun PNBP yang disetor ke kas negara sebagai berikut:

1. Uang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Rp 139,3 miliar
2. Denda Rp 13,4 miliar
3. Uang Pengganti Rp 298,3 miliar
4. Pelaporan Gratifikasi Rp5,9 miliar
5. Barang Rampasan yang kemudian dilelang (TPK dan TPPU) Rp7,4 miliar.

Hingga mengakhiri masa jabatannya KPK periode 2019-2024 juga belum mampu menangkap buronon mereka.

Ada lima orang buron KPK yang masih berkeliaran seperti Harun Masiku, tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kemudian, Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Lalu, Kirana Kotama, pemilik PT Perusa Sejati, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji.

Terakhir ada Herwansyah dan Emylia Said yang merupakan tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

BCA Raih 2 Penghargaan Berkat Inovasi Berkelanjutan

Herwansyah dan Emylia Said juga masuk dalam DPO Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT ACM. (oka)

More From Author

BCA Raih 2 Penghargaan Berkat Inovasi Berkelanjutan

BCA Raih 2 Penghargaan Berkat Inovasi Berkelanjutan

KPU: Waktu Pelantikan Kepala Daerah Maret 2025

KPU: Waktu Pelantikan Kepala Daerah Maret 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *