Di lokasi, PAP yang adalah gadis berusia 15 tahun, harus melayani seorang tamu dengan bayaran Rp300 ribu untuk sekali main. Dia bersama PVG yang melayani tamu sebanyak tiga kali dengan total bayaran Rp1,2 juta.
Polisi kembali mengamankan 5 orang yang melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Baca : Polres Bitung Salurkan Bantuan Kepada Lansia
Tiga perempuan dan dua pemuda ini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Minsel dari sebuah penginapan di Amurang Timur.
Dari keterangan polisi, tiga orang adalah pelaku perdagangan manusia melalui aplikasi MiChat, dengan korbannya dua perempuan remaja.
Pengungkapan kasus ini oleh Tim Resmob Polres Minsel pada Jumat (19/11/2021) siang.
Polisi juga menyebut kelima orang yang berhasil ditangkap, dua merupakan gadis ABG berusia 15 dan 13 tahun.
Mereka adalah, Perempuan MP (32) warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Minsel, Lelaki KL (18) Warga Kelurahan Paal 2 Manado, Lelaki KDI (26) warga Manado.
Kemudian dua korban yakni perempuan PVG (15) Warga jalan Toar, Makeret Manado dan perempuan PAP (13) Warga Kelurahan Pakowa Manado.
Kejadian berawal ketiga mereka berlima melakukan perjalanan ke Amurang, Rabu (17/11/2021) malam.
Mereka kemudian singgah di sebuah minimarket untuk mengisi baterei HP untuk membuka aplikasi MiChat.
Perempuan MP mulai mencari pria hidung belang melalui aplikasi ini untuk mendapat bookingan.
Tak berselang lama, MP sudah mendapat pelanggan yang akan berhubungan dengan perempuan PAP dan PVG.
Usai mengatur tempat pertemuan, mereka langsung menuju ke sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Pinaling Amurang Timur.
Di lokasi, PAP yang adalah gadis berusia 15 tahun, harus melayani seorang tamu dengan bayaran Rp300 ribu untuk sekali main. Dia bersama PVG yang melayani tamu sebanyak tiga kali dengan total bayaran Rp1,2 juta.
Keesokan harinya mereka berlima kembali ke Manado dan menginap di tempat kost perempuan MP.
Pada Jumat subuh, mereka kembali melakukan perjalanan ke Amurang dan menginap di lokasi sebelumnya untuk menunggu pelanggan baru.
Namun sebelum mendapat pelanggan baru, polisi lebih dulu menangkap mereka.
Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapat laporan terjadinya perdagangan wanita, melalui aplikasi MiChat.
Selain mengamankan dua korban wanita yang masih berusia belia, polisi juga menemukan dua senjata tajam (sajam) milik lelaki KDI.
Baca juga: Arifin Nompo Prioritaskan Masalah Banjir di Bitung Timur
Ketiga pelaku dan dua korban kemudian di gelandang ke Mapolres Minsel untuk proses penyelidikan selanjutnya.
(*/ath)
