KPU Menyebut waktu paling ideal untuk pelantikan kepala daerah adalah bulan Maret 2025, setelah tahapan di MK selesai.
“Waktu paling ideal adalah 13 Maret 2025 setelah tahapan MK-nya selesai,” kata Ketua KPU RI,
Mochammad Afifuddin, Jumat (20/12/2024).
Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 adalah tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota dan bupati.
Namun karena adanya banyak gugatan di MK, maka pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 harus mundur dari jadwal dalam Peraturan Presiden.
Hingga saat ini, belum ada aturan terbaru yang dikeluarkan terkait kapan tanggal pelantikan meski ada perubahan jadwal MK.
“Kalau melihat gugatan yang ada sekarang, itu sangat banyak ada lebih dari 300 gugatan, dan itu tak cukup waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyampaikan pelantikan kepala daerah 2024 kemungkinan pelaksanaannya pada Maret 2025.
Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, karena jadwal penanganan perkara Pilkada di MK mundur dari jadwal semula.
“Karena ada pengunduran penanganan kasus-kasus pilkada 2024 di MK, jadi pelantikannya kira-kira bulan Maret 2025,” kata Bima Arya.
Menurutnya, ada baiknya pelantikan kepala daerah pilkada 2024 dilakukan secara bersamaan. Sebab pemerintah harus berjalan sama-sama.
“Bagusnya semua bisa serentak, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak supaya selesai,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya menyebut Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan MK dan KPU guna memastikan jadwal pelantikan kdi tahun 2025.
“Semua harus kami hitung, karena ada daerah yang mengajukan gugatan dan ada daerah yang tidak mengajukan gugatan,” katanya.
Belum lagi menurutnya, ada beberapa daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Jadi semua harus seragam tidak bisa terpisah.
Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin
Hingga kini koordinasi masih terus berlanjut melalui rapat-rapat secara intensif oleh Kemendagri bersama MK maupun KPU.
“Kami menyiapkan semua secara matang, sehingga semua bisa serentak bersamaan. Jadi koordinasi tetap berjalan antara kita dengan MK dan KPU,” pungkasnya. (ato)