Dugaan Penipuan: Branch Manager PT So Good Food Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Penipuan: Branch Manager PT So Good Food Dilaporkan ke Polisi

Branch Manager PT So Good Food cabang luar Pulau Jawa bagian timur, Budi Ismono dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Korban penipuan, Hery Jacobs selaku perwakilan CV Mariat Inti Persada mengambil langkah hukum, setelah dua surat somasi tak ada tanggapan.

Hery kemudian melapor ke Kepolisian Resor Minahasa Utara, 16 Oktober 2025 lalu dengan nomor surat STTLP.Aduan/742/X/2025/SPKT/Res.Minut.

“Dua kali saya lakukan somasi tapi tak pernah ada tanggapan. Setelah saya lakukan kontak banyak saja alasannya,” kata Hery kepada Newsantara.id, Senin (10/11/2012).

Dugaan penipuan terjadi ketika, PT Sogood Food melakukan penarikan barang CV Mariat Inti Persada sebagai distributor produk So good di Manado.

Padahal Hery menyebut barang yang ditarik tersebut sudah lunas dibayar oleh CV Mariat Inti Persada.

Sehingga saat penarikan kembali oleh pihak PT So Good Food, maka mereka harus mengembalikan biaya yang sudah lunas sebelumnya.

Menurut Hery, semua klaim telah mereka buat dan kirim ke PT So Good untuk proses pengembalian biaya.

“Sudah kami buat klaimnya, seharusnya mereka sudah lakukan pembayaran kepada kami,” jelasnya.

Tak hanya pengembalian barang, masih ada klaim biaya-biaya lain yang belum ada pengembalian pembayaran oleh PT So Good Food.

Hery merinci, penarikan barang Rp266.682.565, klaim penjualan NKA diskon 5 persen Desember 2024 sebesar Rp20.689.204.

Lalu, klaim over budget allowance barang rusak untuk tahun 2023 senilai Rp71.877.749.

Terakhir, klaim over budget allowance barang rusak tahun 2024 sebesar Rp458.394.281. Dengan total klaim yang belum lunas Rp817.653.799.

Hery menduga perusahaan sebesar PT So Good Food pasti tidak akan lakukan penipuan, karena klaim sebelumnya tak masalah.

“Saya duga PT So Good bisa segera menyelesaikan masalah ini, karena menyangkut nama baik perusahaan mereka,” ujar Hery.

Dengan adanya laporan ke pihak berwajib, CV Mariat Inti Persada berharap PT So Good Food dalam hal ini, Branch Manager Budi Ismono segera melunasi biaya yang harus mereka bayar.

“Saya berharap Budi Ismono punya itikad baik untuk membayar semua klaim biaya yang menjadi hak milik kami.”

“Dan juga PT So Good Food tidak lepas tangan karena ini tanggung jawab perusahaan, jangan bikin malu nama besar perusahan,” pungkas Hery.

Sekadar informasi, PT So Good Food merupakan anak perusahaan Japfa Group yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman seperti So Good, So Nice dan Real Good.(oka)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *