Walikota Bitung Maurits Mantiri Tersangka, Ini Kasusnya

admin
16 Nov 2024 13:55
Berita 0 156
2 menit membaca

Polresta Kota Bitung resmi menetapkan Walikota Bitung, Maurits Mantiri sebagai tersangka kasus pelanggaran tindak pidana pemilu, Jumat (15/11/2024).

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai menyebut penetapan tersangka sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Benar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ujar Albert kepada wartawan di Mapolres Kota Bitung,” katanya.

Lanjut Kapolres, politi tidak menahan Walikota Bitung ini karena ancaman pidananya hanya 3 bulan sampai 18 bulan.

“Tidak kami tahan saat ini, penahanan hanya setelah ada putusan dari pengadilan,” kunci Kapolres.

Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor: 5.Tap/199/XI/2024/Reskrim/Res Bitung, setelah penyidik memperoleh dua alat bukti pelanggaran pemilu dalam penyidikan dan gelar.

Walikota Bitung hadir dalam kampanye calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung dari Partai PDIP di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (26/10/2024) lalu.

Dalam orasinya, Maurits Mantiri diduga melakukan fitnah, hasutan dan mengadu domba masyarakat.

Pelanggaran Maurits Mantiri ini sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 187 angka (2) Jo. Pasal 69 huruf c dan huruf d UU No. 1 tahun 2015 tentang pengesahan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, sebagaimana telah beberapa kali berubah.

Terkait status tersangka Maurits Mantiri, Polda Sulawesi Utara menjadwalkan pemanggilan tersangka untuk pemeriksaan penyidik, Sabtu (16/11) siang pukul 13.00 Wita.

Kepada media, Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Pramana membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, siang nanti Pak Walikota akan menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara,” kata Pramana kepada media, Sabtu (16/11/2024) siang.

Maurits Mantiri merupakan Walikota Bitung periode 2021-2024. Sebelumnya, Mantiri juga menjabat Wakil Walikota Bitung dua periode.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Bitung 2024, terdapat dua pasangan yaitu Hengky Honadar dan Randito Maringka, serta Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian.

DPD PDIP Kota Bitung mencalonkan Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian sebagai calon Walikota Bitung periode 2024-2029.

Bahaya, Korut Produksi Massal Drone Bunuh Diri

Geraldi Mantiri merupakan anak dari Walikota Bitung Maurits Mantiri. Geraldi juga duduk sebagai anggota DPRD Kota Bitung dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Bitung 2019-2024. (oka)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *