Tercium Aroma Korupsi, Gubernur Sulut Evaluasi Proyek Ring Road 3

admin
27 Mar 2025 13:50
Berita 0 88
2 menit membaca

Penggelembungan nilai pembebasan lahan mulai menguap dan tercium aroma korupsi, Gubernur Sulut akan evaluasi proyek Ring Road 3.

Gubernur Sulut Utara, Yulius Selvanus Lumbaa mengevaluasi kembali kontrak awal pembangunan Manado Outer Ringroad (MORR) tahap III Kalasey-Winangun.

Adanya markup anggaran dalam proses pembebasan lahan yang semula senilai Rp2 miliar menjadi Rp9 miliar, menjadi penyebab evaluasi ini.

“Kajati harus selidiki ini, harga pembebasan dari Rp2 miliar bisa membengkak jadi Rp9 miliar sangat tidak masuk akal. Harga satuan pohon kelapa pun sudah tak masuk akal,” kata Selvanus.

Gubernur pun memastikan pembangunan Ring Road 3 yang menghubungkan Winangun Kalasey ini akan dievaluasi sebelum adanya kontrak baru.

“Ini harus kita evaluasi, saya bingung dengan kontrak awal pembelian lahan, harganya signifikan sekali,” ujar Selvanus.

Menurut Gubernur, kenaikan harga yang sangat jauh tidak masuk akal. Selvanus menyebut akan mencari tahu kebenarannya.

“Kalau naiknya hanya sedikit masih masuk akal, karena itu masih mungkin terjadi. Tapi kalau sudah tinggi, logis ngak gitu?,” kelakar Selvanus.

Pemerhati kebijakan publik dan pemerintahan, Anta Tarigan memuji kejelian Gubernur Sulut dalam melihat angka-angka yang tak wajar.

Anta meminta Kajati harus cepat segera mengeksekusi perintah gubernur untuk mengusut tuntas masalah ini.

“Kalau memang ada yang tak wajar dalam nilai kontrak harus segera telusuri, jangan-jangan ada sekelompok mafia tanah bermain,” kata Anta, Kamis (27/3/2025).

“Disini rakyat yang akan rugi, harga pembebasan lahan mereka tak sesuai dengan nilai kontrak yang berjalan,” jelasnya kepada Newsantara.id.

Sekadar informasi, pembangunan jalan Ring Road 3 yang menghubungkan Kalasey Winangun, saat ini sudah memasuki tahap keempat.

Proyek Ring Road III tahap l sepanjang 1,5 kilometer, tahap II juga sepanjang 1,5 kilometer dan tahap III sepanjang 1,9 kilometer, sudah selesai.

Untuk pembangunan tahap IV, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mengalokasikan dana senilai Rp94 miliar. Dana ini untuk pembangunan ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer dan dua buah jembatan.

BPJN Sulawesi Utara juga mengklaim masih membutuhkan anggaran sebesar Rp287 miliar untuk menuntaskan pembangunan Ring Road 3.(oka)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *