PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) kembali menaikkan tarif jalan tol Manado-Bitung, terhitung 25 Januari 2025, Pukul 00.00 Wita.
Penyesuaian tarif ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No.3035/KPTS/M/2024, tanggal 29 November 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Manado-Bitung.
Dalam rilis JMB, Penyesuaian tarif diperlukan untuk mewujudkan kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol.
“Penyesuaian tarif untuk pengembalian investasi sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of service jalan tol,” tulis dalam rilis media, Rabu (22/1/2025).
Jalan tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama di Sulawesi Utara, yang menghubungkan ini Kota Manado dan Bitung.
Beroperasi sejak Oktober 2020, Jalan tol sepanjang 39,77 Km ini memiliki 5 Gerbang Tol (GT) yaitu GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, GT Danowudu dan GT Bitung.
Saat ini, sistem transaksi Jalan Tol Manado-Bitung menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga pengguna jalan yang tidak meneruskan perjalanan sampai Bitung dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.
Legislator dari Partai Nasdem ini juga heran akan rencana tersebut, menurutnya kurangnya peminat yang membuat jalan tol Manado Bitung sangat sepi.
“Coba lihat saja, jalan tol sepi dan kurang peminat, karena tarifnya mahal, eh mau naik lagi,” kata Ifran.
Lanjutnya, selain mahal kurangnya fasilitas menjadi salah satu sebab warga enggan melewati jalan bebas hambatan tersebut.
“Sudah tarifnya mahal, minimnya fasilitas seperti SPBU tidak ada. Kalau mau naikkan tarifnya lihat dulu fasilitas yang ada,” tambahnya.
5 Menteri Dapat Rapor Merah 100 Hari Pertama, Siapa Saja?
Ramlan Ifran berharap pengelola dapat meningkatkan fasilitas jalan tol Manado Bitung, seperti pengadaan SPBU dan minimarket di rest area. (eva)
Berikut tarif baru Jalan Tol Manado Bitung:
Manado – GT Airmadidi
GT Manado – GT Kauditan
Manado – GT Danowudu
GT Manado – GT Bitung
Tidak ada komentar