Pihak BPJS Kesehatan segera mengusulkan iuran BPJS kesehatan naik kepada Presiden Prabowo Subianto, paling lambat pertengahan tahun 2025.
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti menyebut kenaikan iuran BPJS idealnya dua tahun sekali, sehingga keuangan BPJS bisa stabil.
“Idealnya naik dua tahun sekali, tapi ini sudah empat tahun tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” kata Ghufron, Senin (11/11).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurutnya harus segera terlaksana, karena BPJS kesehatan bisa gagal bayar pada tahun 2026.
“Tahun 2024 ada defisit sebesar Rp20 triliun. Hal ini bisa mengancam keberlangsungan program JKN dan juga berpotensi gagal bayar,” tambahnya.
Defisit ini terjadi karena adanya kesenjangan antara premi yang dibayarkan dengan pengeluaran untuk jaminan kesehatan masyarakat.
Ghufron menambahkan, tahun 2026 BPJS Kesehatan berpotensi gagal bayar karena merugi, oleh karena itu kenaikan iuran menjadi opsi paling bagus.
“Tahun 2026 berpotensi gagal bayar, karena itu akan ada penyesuaian tarif iuran pada tahun 2025 mendatang, tutupnya.
“Opsi terbaik yakni menaikkan iuran BPJS Kesehatan sehingga program JKN bisa tetap berjalan,” kata Mahlil.
Melihat data BPJS saat ini, hampir 70 persen peserta BPJS Kesehatan adalah kelas 3, sehingga kontribusi untuk menutup biaya rendah.
“Kalau banyak peserta yang mengambil premi kelas 3, maka tidak akan sesuai antara iuran dan kontribusi yang seharusnya,” ujar dia.
Lanjutnya, defisit anggaran juga karena banyaknya Pemerintah Daerah yang berhutang premi dengan jumlah banyak.
Apalagi saat ini meningkatnya penyakit kronis di tengah masyarakat yang memicu lonjaknya biaya pelayanan kesehatan.
“Jika tidak ada kebijakan ini maka satu atau dua tahun kedepan aset BPJS Kesehatan akan negatif,” pungkasnya.
Tolak Transmigrasi, Pendemo: Papua Bukan Tanah Kosong
Daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini:
Tidak ada komentar