Efisiensi anggaran pemerintah membuat Presiden Prabowo Subianto memutuskan menurunkan harga pupuk bersubsidi.
Penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai berlaku hari ini, 22 Oktober 2025.
Kebijakan presiden menurunkan pupuk menjadi bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional.
“Sesuai instruksi Presiden harga pupuk subsidi turun 20 persen per hari ini,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Rabu (22/10/2025).
Menteri Amran mengatakan, harga pupuk yang turun mulai dari pupuk Urea hingga pupuk organik.
“Turun 20 persen, seperti pupuk Urea per sak dari Rp112.500 turun menjadi Rp90.000,” jelas Amran.
Keputusan penurunan harga pupuk subsidi menurutnya adalah hasil dari efisiensi pemerintah dalam hal anggaran.
Dengan melakukan efisiensi maka subsidi yang ditanggung pemerintah bertambah, dan itu sama sekali tidak menambah anggaran APBN.
“Pemerintah melakukan efisiensi anggaran maka inilah salah satu hasilnya dengan harga pupuk yang turun,” jelasnya.
Selain itu, untuk kemandirian industri pupuk nasional Kementerian Pertanian berencana membangun 7 pabrik pupuk baru.
Menteri Pertanian berharap 5 pabrik sudah selesai terbangun dan bisa beroperasi pada tahun 2029.
“Rencana penambahan pabrik baru hingga 2029, anggarannya kurang lebih Rp50 triliun,” kata Amran.
Dengan penambahan pabrik baru, Amran menyebut biaya produksi dapat ditekan lebih dari seperempat, sehingga tidak ada ketergantungan pada bahan baku impor.
Sementara itu, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan, penurunan harga karena adanya efisiensi dan reformasi tata kelola industri pupuk sejak awal tahun.
Faktornya karena perubahan sistem subsidi dari hilir ke hulu, lalu deregulasi distribusi hingga percepatan pembayaran subsidi di awal tahun.
Dengan adanya reformasi industri pupuk maka terjadi penurunan biaya produksi hingga 26 persen, artinya ada pengehematan keuangan negara hingga Rp10 triliun.
“Dengan jalannya revitalisasi industri pupuk menjadi efisien, efektif, dan produktif. Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan kualitas terjaga dan harga wajar, serta pendistribusian yang transparan,” jelas Rahmad.(ato)
Harga pupuk bersubsidi terbaru hari ini:
Pupuk Urea:
Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
Rp112.500/sak menjadi Rp90.000/sak
Pupuk NPK:
Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
Rp115.000/sak menjadi Rp92.000/sak
Pupuk NPK Kakao:
Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
Rp165.000/sak menjadi Rp132.000/sak
Pupuk ZA (khusus tebu):
Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
Rp85.000/sak menjadi Rp68.000/sak
Pupuk organik:
Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Rp32.000/sak menjadi Rp25.600/sak.
