Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan baru penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM, termasuk hapus utang nelayan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.
Terkait itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan para nelayan yang terkena kredit macet akibat Covid-19 akan mendapatkan manfaat kebijakan tersebut.
KKP akan melihat aturan turunan dari Peraturan Presiden tersebut, yang pasti keuntungannya untuk nelayan, untuk budidaya dan untuk pengusaha UMKM.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hingga Oktober 2024, jumlah produksi hasil perikanan nelayan Indonesia tembus 10,24 juta ton. Angka ini tidak termasuk rumput laut 8,02 juta ton.
“Produksi perikanan dan rumput laut capai 18,26 juta ton, terdiri dari produksi ikan hasil tangkap 5,36 juta ton. Ikan hasil budidaya 4,88 juta ton dan rumput laut 8,02 juta ton,” kata Trenggono.
Dampaknya, angka penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan menembus angka Rp1,76 triliun.
Nilai ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni hanya Rp1,69 triliun.
KKP juga mencatat, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia hingga September 2024 tercatat 4,23 miliar Dolar AS. Ini naik 3,1 persen dari tahun lalu yang mencapai 3,87 miliar Dolar AS.
“Capaian ini bisa lagi naik karena masih ada sisa waktu hingga akhir tahun 2024,” kata Trenggono.
Dalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Trenggono juga mengungkapkan harapan penambahan anggaran KKP pada tahun 2025 sebesar Rp7,65 triliun. Itu dari pagu sebesar Rp6,22 triliun.
Penambahan anggaran ini untuk pelaksanaan program ekonomi biru, dan pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Ketua Komisi IV DPR Ri, Siti Hediati Soeharto memberi apresiasi capaian KKP mulai dari penyerapan anggaran, surplusnya neraca perdagangan perikanan hingga raihan PNBP.
Dana Hibah GMIM, Polda Sebut Semua Penerima Bisa Tersangka
Titiek Soeharto berharap KKP bisa terus bekerja secara maksimal untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan.
“KKP harus menjaga performa kinerja dan peningkatan kinerja, apalagi adanya efisiensi anggaran kementerian. Itu terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen,” katanya. (eva)
Tidak ada komentar