Kejar Target, Petugas Tagih Pajak ke Rumah

admin
17 Nov 2024 20:19
Berita 0 86
2 menit membaca

Penerimaan pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Provinsi Sumatera Selatan rendah, Bapenda kirim petugas tagih pajak ke rumah wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan kepada media menyebut beberapa strategi sengaja dilakukan untuk mengejar target.

“Penagihan langsung ke rumah wajib pajak merupakan salah satu strategi kami untuk mengejar target pajak yang masih rendah,” sebutnya, Minggu (17/11/2024).

Rizwan menambahkan, target bapenda bukan hanya kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan bermotor milik pemerintah.

“Bukan cuma kendaraan pribadi tapi juga kendaraan dinas yang belum melunasi pajak sampai Desember 2024,” sambungnya.

Hingga sekarang, Rizwan belum bisa memastikan potensi detail pajak jumlah kendaraan pada lingkungan pemerintahan.

Jumlah ini akan ketahuan setelah petugas bapenda selesai melakukam sidak ke semua instansi baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Kita masih cek, petugas tagih pajak ke rumah untuk mengetahui jumlah pasti,” sebutnya lagi.

Selama bulan November hingga Desember 2024, Bapenda bersama Ditlantas Polda Sumsel, Jasaraharja, POM TNI dan Dishub terus melakukan operasi gabungan patuh pajak.

Pihak terkait secara rutin melakukan operasi untuk memberi keselamatan pengendara kendaraan bermotor, Tujuannya untuk mewujudkan tertib lalu lintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

“Kalau ada kendaraan yang terjaring operasi dan belum membayar pajak akan kami tagih langsung,” jelas Rizwan.

Bapenda Sumsel juga melakukan sosialisasi ke masyarakat, salah satunya dengan mengajak para guru dan siswa SMA untuk menjadi duta pajak.

“Kami menggandeng beberapa sekolah dan pelajar SMA untuk menjadi duta dalam sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementata itu dari data yang ada, hingga 13 November penerimaan pajak daerah Sumatera Selatan baru mencapai 91,22 persen.

Dari 5 pajak daerah Sumsel baru 3 pajak yang sudah mencapai target, sedangkan dua pajak lainnya belum mencapai target.

Tiga pajak yang belum mencapai target adalah Pajak Rokok yang baru mencapai 76,59 persen. Itu berarti Rp551,6 miliar dari target Rp720,2 miliar.

Kedua adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp86,34 persen atau Rp1,04 triliun dari target Rp1,21 triliun.

Walikota Bitung Maurits Mantiri Tersangka, Ini Kasusnya

Kemudian pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang realisasinya baru mencapai 85,39 persen atau Rp 936,9 miliar dari target Rp1,09 triliun. (eva)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *