Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang terafiliasi dengan dinasti politik. Yang terbanyak ada di Pulau Sulawesi.
Data ICW mencatat, 156 calon kepala daerah dari 33 Provinsi yang ikut dalam Pilkada 27 November 2024, positif terafiliasi dengan dinasti politik.
Rinciannya, ada 100 calon kepala daerah dan 56 calon wakil kepala daerah terhubung dengan kekuasaan.
Dari 37 provinsi, ICW mencatat hanya Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan yang tidak memiliki afiliasi dengan sistem dinasti politik.
Sementara 5 provinsi dengan dinasti politik terbanyak adalah Nusa Tenggara Barat (11 orang), Sulawesi Tenggara (11 orang), Sulawesi Selatan (10 orang), Sulawesi Barat (9 orang), dan Sulawesi Utara (7 orang).
Peneliti ICW, Yassar Aulia mengatakan bahwa ada dari total 582 individu calon kepala daerah dan wakilnya, terdapat 156 orang atau 26,8 persen terindikasi terafiliasi langsung dinasti politik.
“Para calon umumnya terafiliasi dinasti politik karena ikatan darah atau ikatan pernikahan dengan berbagai variasi pada tiap provinsi,” kata Yassar dalam rilisnya kepada media, Minggu (24/11/2024).
Lalu, ada pola dinasti melalui relasi suami istri sebanyak 40 kandidat, kakak adik sebanyak 34 kandidat. Selanjutnya ada relasi saudara (sepupu, keponakan, ipar) 8 kandidat dan pola hubungan mertua menantu 4 kandidat.
“Secara legal formal tak ada larangan bagi individu yang terafiliasi dinasti politik maju dalam Pilkada. Namun keberadaan dinasti politik berpotensi besar bisa bertolak belakang dengan esensi demokrasi. Tentu saja, jauh dari semangat tata kelola pemerintahan yang meritokratis,” sebut Yassar.
Ironi Politik Indonesia, Elite Untung Rakyat Buntung
Merespons situasi ini, ICW menginisiasi peluncuran fitur baru dalam situs Rekam Jejak yang telah dikembangkan sejak 2015. Fitur ini untuk memantau afiliasi serta latar belakang pejabat publik.
“Informasi yang terkumpul adalah masukan-masukan dari publik. Pada fitur baru ini terdapat informasi terkait afiliasi dinasti politik, informasi terkait korupsi dan afiliasi bisnis. Ada juga, kekayaan dari para kandidat dalam LHKPN hingga afiliasi lainnya dari tiap calon kepala daerah,” pungkasnya. (oka)
Tidak ada komentar