Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) segera menggelar RUPS Bank Sulut-Go pada April 2025 mendatang.
Sebagai pemegang saham terbesar PT Bank Sulut-Go (BSG), Gubernur Sulut Yulius Selvanus Lumbaa akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulut-Go.
Yulius Selvanus Lumbaa menginformasikan langsung rencana pelaksanaan RUPS BSG kepada media di Kantor Gubernur Sulut, Senin (10/3/2025) kemarin.
“RUPS akan kami laksanakan usai hari raya Idul Fitri yaitu pada bulan April 2025,” kata Gubernur Yulius.
Ketika disentil mengenai rencana pergantian Direksi BSG dalam pelaksanaan RUPS tersebut, Yulius enggan memberi tanggapan.
“Tak ada agenda lain hanya RUPS,” tambah Yulius.
Pelaksanaan RUPS tersebut memberikan tanda tanya publik akan langkah strategis gubernur dalam membesarkan Bank daerah ini.
Saat ini publik menanti gebrakan Yulius, apakah akan merombak struktur direksi Bank Sulut-Go atau tidak.
Sekadar informasi, jajaran Direksi Bank Sulu-Go saat ini adalah, Revino Pepah sebagai Direktur Utama, Pius Batara Direktur Pemasaran.
Kemudian, Joubert R. J. Dondokambey menjabat Direktur Umum, Machmud Turuis menjabat Direktur Kepatuhan dan Louisa J. Parengkuan sebagai Direktur Operasional.
Sementara itu, para direksi terpilih pada saat Gubernur Sulut masih dijabat oleh Olly Dondokambey. RUPS terakhir Bank Sulut-GO digelar pada 12 Juli 2024 di Ball Room Kantor Pusat BSG.
RUPS yang dipimpin Olly Dondokambey waktu itu kemudian menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB).
KUB ini disahkan sebagai alternatif lain Bank Sulut-Go dalam rangka pemenuhan modal inti dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. (ato)
Berikut daftar lengkap kepemilikan saham di Bank Sulut-GO:
1. Pemprov Sulawesi Utara 35,88 persen
2. PT. Mega Corpora 24,82 persen
3. Pemprov Gorontalo 5,79 persen
4. Koperasi Karyawan BSG 5,31 persen
5. Pemkab Boalemo 3,82 persen
6. Pemkot Gorontalo 2,70 persen
7. Pemkot Kota Manado 2,62 persen
8. Pemkab Minahasa 2,18 persen
9. Pemkab Gorontalo 2,05 persen.
10. Pemkot Bitung 1,97 persen
11. Pemkab Bolaang Mongondow 1,86 persen
12. Pemkab Gorontalo Utara 1,80 Persen
13. Pemkab Pohuwato 1,46 persen
14. Pemkot Kota Tomohon 1,34 persen
15. Pemkab Bone Bolango 1,03 persen
16. Pemkab Kepulauan Sangihe 0,94 persen
17. Pemkot Kota Kotamobagu 0,81 persen
18. Pemkab Bolaang Mongondow Timur 0,63 persen
19. Pemkab Minahasa Selatan 0,61 persen
20. Pemkab Bolaang Mongondow Utara 0,48 persen
21. Pemkab Kepulauan Talaud 0,45 persen
22. Pemkab Minahasa Utara 0,44 persen
23. Pemkab Minahasa Tenggara 0,40 persen
24. Pemkab Bolaang Mongondow Selatan 0,32 persen
25. Pemkab Kepulauan Sitaro 0,29 persen