Belanja APBD Lambat, Purbaya Minta Kepala Daerah “Boros”

Lambatnya penyerapan APBD membuat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa naik pitam. Ia lantas meminta kepala daerah harus “boros”.

Melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 tanggal 20 Oktober 2025, Menkeu menyurati gubernur, bupati dan walikota se Indonesia.

Surat tersebut meminta semua kepala daerah mempercepat belanja daerah. Hal ini guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya ingin kepala daerah segera melakukan percepatan penyerapan belanja daerah supaya ekonomi tumbuh.”

“Daerah harus melakukan pemenuhan belanja pada pihak ketiga yang menjalankan proyek pemerintah daerah,” kata Purbaya.

Walau realisasi anggaran TKD capai 74 persen, tapi belanja daerah justru melambat. Hal ini membuat simpanan mengendap di bank.

Melihat data Kementerian keuangan per 10 November 2025, realisasi anggaran daerah 2025 merupakan terendah dalam 3 tahun terakhir.

Tahun 2023 sebesar Rp873,7 triliun, naik pada 2024 menjadi Rp1.059,9 triliun. Tahun 2025 turun jauh menjadi Rp832,0 triliun.

Melihat pos belanja pemerintah daerah, belanja tertinggi masih pada belanja keperluan pegawai yang mencapai angka Rp350,6 triliun.

Sementara belanja barang dan jasa Rp234,2 triliun, belanja modal Rp78,2 triliun dan belanja lainnya Rp169,0 triliun.

Angka ini meyoroti turunnya belanja barang dan jasa sebanyak 10,5 persen, dan belanja lainnya juga turun hingga 27,5 persen.

Melihat data tersebut, Menteri Purbaya meminta Pemda untuk segera melakukan percepatan belanja secara efektif dan efisien, dengan tata kelola yang baik.

Pemerintah daerah diminta untuk memenuhi kewajiban belanja kepada pihak ketiga yang sudah mengerjakan proyek daerah.

Menkeu juga minta kepala daerah manfaatkan dana simpanan untuk belanja proyek dan program daerah, serta memantau belanja APBN secara berkala.

“Saya melihat pemda ada uang untuk dimanfaatkan. Saya ingi mereka belanjakan lebih cepat agar ekonominya berjalan,” ujar Purbaya.

Dengan mempercepat belanja daerah, Purbaya yakin dapat meningkatkan aktivitas perekomian dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Manfaat belanja dengan program berdampak seperti infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja. Meningkatkan kualitas layanan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.

Pemerintah mencatat pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi pada angka 5,04 persen.(oka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *