Dunia pendidikan di tanah air kembali jadi sorotan publik setelah Universitas Bandung terancam tutup karena tak memiliki dana.
Universitas yang bernaung di bawah Yayasan Bina Administrasi (YBA) ini belum membayar dana operasional kampus dan gaji staf sejak bulan Juni 2024.
Ketua Umum YBA, Uce Karna Suganda mengatakan pihaknya sedang mencari jalan keluar, sehingga masalah bisa teratasi dan kampus dapat berjalan dengan normal kembali.
“Kami dari yayasan tetap berusaha mencari jalan keluar sehingga masalah ini bisa cepat selesai. Kami tak ingin kampus tutup,” kata Suganda.
Persoalan ini berawal dari tahun 2023, saat Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bandung (STIA) dan Politeknis Kesehatan Bandung (Poltekes) bergabung menjadi Universitas Bandung di bawah Yayasan Bina Administrasi (YBA).
Nahasnya, baru satu bulan bergabung tim Inspektorat yang memeriksa STIA Bandung terkait kasus Program Indonesia Pintar (PIP).
Tiga hari berselang setelah pemeriksaan, Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) turut memeriksa akademi Universitas Bandung selama enam bulan.
Ketiga prodi yang bermasalah langsung disanksi penutupan yaitu,S1 Administrasi Bisnis, S1 dan S2 Administrasi Publik.
LLDikti menutup tiga prodi tersebut karena pihak Universitas tak bisa membuktikan bahwa akademi pembelajaran sesuai dengan standar dari Dikti.
Penutupan tiga prodi ini mulai menjadi beban karena mengurangi pendapatan universitas, sehingga membebani fakultas yang saat ini masih berjalan.
Lama kelamaan Universitas Bandung tak bisa menutupi biaya operasional perkuliahan, termasuk membayar para dosen pengajar dan staf lainnya.
Sudah tujuh bulan gaji mereka terkatung-katung, bahkan belum terbayarkan. Walau demikian proses belajar mengajar masih berjalan.
Saat ini, Universitas Bandung hanya menjalankan satu fakultas yang terdiri dari tujuh prodi, yaitu D3 Teknologi Bank Darah, D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Kemudian, D4 Manajemen Informasi Kesehatan, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, S1 Fisioterapi, S1 Teknik Informatika dan S1 Sistem Informasi.
Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, Jawa Barat, mendorong penyelesaian permasalahan yang menimpa Kampus Universitas Bandung.
LLDikti Wilayah IV bahkan sudah memanggil pihak yayasan untuk beraudiensi dengan perwakilan pekerja, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa.
Audiensi ini guna mencari solusi bersama sehingga yayasan bisa segera membayar upah pekerja dan mencegah penutupan kampus.
275 Kabupaten/Kota tak Ada Sengketa Pilkada 2024
Kepala LLDikti Wilayah IV, M. Samsuri mengatakan pihak kampus wajib untuk melakukan proses sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal.
“Bila masalah ini terus berlanjut dan pihak kampus tak bisa menyelesaikannya maka akan terkena sanksi, hingga berpotensi tutup,” jelas Samsuri.(oka)
Tidak ada komentar