Sejumlah Provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. UMP DKI Jakarta tertinggi menjadi Rp5.396.761.
Pentapan UMP tahun 2025 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yaitu naik sebesar 6,5 persen.
UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381 dan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761, artinya UMP Jakarta naik sebesar Rp329.380.
“Untuk UMP Jakarta tahun 2025 ada kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp329.380,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, (11/12/2024).
Teguh menambahkan, sebelum penetapan UMP 2025, pihaknya telah bertemu dengan Dewan Pengupahan Daerah dan sejumlah pihak terkait.
“Kami sepakat UM naik 6,5 persen sesuai dengan keputusan pemerintah, saya sudah tanda tangan keputusan gubernurnya, nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” katanya.
Selain DKI Jakarta, beberapa provinsi juga sudah menetapkan UMP tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen.
Gubernur Nusa Tenggara Barat menaikan UMP 2025 sebesar Rp2.602.931 dari sebelumnya Rp2.444.067. Ada kenaikan sebesar Rp158.864 dari tahun 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah telah resmi menetapkan UMP Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp3.473.621,04.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga telah UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp3.580.160.
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson juga telah menetakan kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 65 persen menjadi Rp2.878.285.
Provinsi Kalimantan Timur memastikan UMP 2025 naik 6,5 persen. Tahun 2024 UMP Kaltim sebesar Rp3.360.858 naik sebesar Rp218.456 menjadi Rp3.579.314.
Kenaikan UMP juga ditetapkan oleh Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 6,5 persen. Tahun 2025 UMP Sulsesl naik menjadi Rp3.657.527.
Kenaikan UMP Sulsel 2025 tersebut mencapai Rp 223.229 dari UMP Sulsel 2024 yakni Rp3.434.298.
Kenaikan UMP 2025 juga sudah ditetapkan oleh Provinsi Sulawesi Tenggara. Besarannya menjadi Rp3.073.551 atau ada kenaikan sebesar Rp187.587.
Susu Ikan Masuk Menu Makanan Bergizi Gratis
Pemprov Sulawesi Tengah juga telah menetapkan UMP 2025 naik sebesar Rp178.302 menjadi Rp 2.915.000. UMP Provinsi Riau tahun 2025 juga terjadi kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp3.508.776,22.(eva)
Tidak ada komentar