Kabar gembira bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memastikan gaji guru naik mulai bulan Januari tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui peningkatan kesejahteraan guru dengan peningkatan upah pada 2025.
“Tadi saya sudah rapat bersama Presiden, dan beliau menyetujui kenaikan upah guru PNS maupun guru honorer,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (26/11/2024).
Menteri Mu’ti menyebut upah guru ASN akan naik sebesar 1 kali gaji pokok, dan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui sertifikasi.
“Jadi untuk ASN naik 1 kali gaji pokok dan honorer melalui sertifikasi. Kabar gembira ini akan saya sampaikan pada acara puncak hari guru,” katanya.
Untuk besaran kenaikan upah guru honorer, Menteri Mu’ti mengatakan guru honorer akan mendapat kenaikan Rp2 juta, tapi melalui sertifikasi guru.
Mu’ti juga menjelaskan, Presiden Prabowo ingin semua guru baik sekolah negeri maupun swasta harus mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
“Petunjuk Pak Presiden bulan Januari 2025 gaji guru sudah naik, tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan kementeriannya telah menganggarkan dana untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
“Program ini, akan tercapai melalui peningkatan kualifikasi D4 atau S1, pelatihan kompetensi guru, dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.“ ungkapnya.
Dan untuk lima program prioritas lainnya yang dikebut kementrian adalah penguatan pendidikan karakter, peningkatan pendidikan unggul.
Kemudian, wajib belajar 13 tahun, pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan bahasa dan sastra.
35 Prajurit Ikut Pilkada, Subiyanto Tegaskan TNI Netral
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran akan menaikkan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan.
“Gaji guru akan naik tiap tahun, bahkan nanti ada juga tunjangan hari raya (THR) untuk guru sekolah negeri maupun sekolah swasta dan termasuk guru honorer di Indonesia,” kata Hashim beberapa waktu lalu.(eva)
Tidak ada komentar