DJ Panda memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dalam kasus pengancaman terhadap mantan kekasihnya Erika Carlina, Rabu (15/10/2025).
Disc Jockey bernama lengkap Giovanni Surya Saputra ini tak mengeluarkan kata sedikitpun usai menjalani pemeriksaan polisi.
Pria kelahiran 1998 ini hanya melemparkan senyum kepada awak media dan segera pergi meninggalkan kantor Polda Metro Jaya.
DJ Panda datang ke Polda Metro Jaya bersama kedua orang tuanya serta pengacara yang mendampinginya.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto mengungkapkan kliennya akan tetap kooperatif dan siap selalu dalam menghadapi kasus ini.
“Proses hukum akan tetap kita hormati dan kita akan kooperatif dan berharap kasus ini bisa sepatnya selesai,” kata Michael.
Sebelumnya, mantan pacar DJ Panda Erika Carlina yang sedang hamil melaporkan kasus pengancaman ke Polda Metro Jaya, 19 Juli 2025.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald, menjelaskan kasus ini bermula dari adanya pesan mengancam dalam grup WhatsApp fanbase.
“Pelapor selaku korban menerangkan mendapat pesan di medsos yang isinya berupa ancaman untuk menghancurkan karier korban. Terlapor juga membuat berita bohong yang menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” jelas AKBP Reonald.
Kasus pengancaman ini sementara berproses di Polda Metro Jaya dengan memeriksa terlapor dan pelapor serta saksi-saksi.
DJ Panda Dapat Saweran Puluhan Juta di Manado
Sabtu lalu, DJ Panda perform di sebuah klub malam Kota Manado, disc jockey yang sempat viral karena kasus kehamilan mantan kekasihnya tampil apik.
Menghibur ratusan pengunjung warga Sulawesi Utara, DJ Panda memainkan lagu dengan beat hip hop dance yang menghibur penonton.
Puas dengan permainan lagu DJ Panda, pengunjung rela memberikan saweran uang hingga puluhan juta rupiah.
Video saweran uang ini viral di media sosial baik Tiktok, Youtube, Instagram hingga Facebook.
Dalam video ini, ada beberapa pengunjung baik perempuan dan laki-laki naik ke atas stage dan menghamburkan uang.
Banyak komentar positif dan negatif dari warga Manado dan Sulawesi Utara terkait video saweran uang kepada DJ Panda.(ato)
