Pengamat: AARS Harus Kurangi Stafsus tak Berguna

Pengamat: AARS Harus Kurangi Stafsus tak Berguna

BKN Meminta Bupati dan Walikota baru untuk tidak mengangkat tenaga ahli atau stafsus. Kebijakan ini bisa menghemat anggaran miliaran daerah.

Misalnya di Kota Manado, pada kepemimpinan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) periode pertama, mereka mengangkat 45 Staf Khusus.

Kehadiran Staf Khusus Walikota tersebut sangat membantu dalam rangka sosialisasi kegiatan pemerintah hingga masyarakat terkecil.

Namun, dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan, maka dalam setahun Pemkot Manado menghabiskan Rp2,7 miliar.

Pemerhati kebijakan publik Sulut, Ridho mengatakan AARS tentu harus menghitung dengan cermat apabila masih ingin menggunakan staf khusus lagi.

“Harus dengan perhitungan yang matang. Saat ini pemerintah daerah wajib melakukan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, kalaupun AARS mau tetap menggunakan staf khusus dalam membantu roda pemerintahan. Mungkin jumlahnya yang dikurangi.

“Bisa tetap ada kalau memang perlu, tapi kurangi jumlahnya untuk penghematan anggaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrulloh meminta kepala daerah baru tak asal mengangkat tenaga ahli atau stafsus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Misalnya untuk tenaga ahli harus cek betul apakah di OPD butuh nggak, jadi jangan asal angkat saja,” kata Zudan.

Prof Zudan mengaku banyak daerah yang kesulitan mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena keterbatasan dana.

Namun, dia mengaku menemukan ada daerah yang tetap mengangkat tenaga ahli dan staf khusus. Padahal mengeluh soal anggaran pembayaran gaji para PPPK.

“Banyak sekali ketika pengangkatan PPPK alasannya tidak ada dana, tidak ada anggaran. Tapi malah angkat lagi tenaga ahli, staf khusus, tim pakar yang juga membutuhkan anggaran,” lanjutnya.

Pemerintah pusat akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang melanggar perintah tersebut.

“Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan,” katanya lagi.

Politeknik Manado Terbaik Kedua di Indonesia

Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan apalagi yang menjabat tenaga administrasi. (oka)

More From Author

Politeknik Manado Terbaik Kedua di Indonesia

Politeknik Manado Terbaik Kedua di Indonesia

Sehari Pelantikan, 505 dari 545 Kepala Daerah Langsung Tidur di Tenda

Sehari Pelantikan, 505 dari 545 Kepala Daerah Langsung Tidur di Tenda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *