Noel Ebenezer Terima Rp3 M dan Berharap Dapat Remisi Presiden Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Jumat (22/8/2025).

Penetapan status tersangka ini setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama 1X24 jam. Para tersangka terjerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menyebut Wamenaker Noel terbukti menerima uang dari hasil pemerasan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar. Komisi anti rasuah ini juga menjelaskan alasan dan sebab kenapa sampai Wamenaker tersebut juga menjadi tersangka.

KPK membeberkan, Noel selaku Wakil menteri Tenaga Kerja telah mengetahui adanya pemerasan oleh pegawai Kemenaker namun tetap diam, bahkan memintah jatah.

“Modus mereka adalah setiap pengurusan sertifikasi K3, Oknum di Kemenaker dengan sengaja memperlambat dan menahan proses pengurusan K3 padahal berkas yang diajukan sudah lengkap. Mereka bahkan tak akan melanjutkan proses pembuatan sertifikat K3 apabila tidak ada setoran,” kata KPK dalam jumpa pers, Jumat (22/8/2025).

Usai menjalani pemeriksaan Noel memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu. Politi Gerindra ini menyebut tidak bersama-sama terjaring dalam OTT bersama tersangka lainnya.

“Saya mau jelaskan bahwa saya tidak tertangkap OTT, dan kasus saya bukanlah kasus pemerasan agar narasi yang berkembang tidak keliru,” kata Noel.

Lebih lanjut, Noel juga berharap bisa mendapat pengampunan berupa amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pengampunan seperti yang diberikan kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, saat menjadi tersangka kasus suap dan perintangan perkara Harus Maaiku.

“Semoga saya juga dapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari dalam mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025).

OTT terhadap Noel menjadi ujian pertama bagi komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menyayangkan kejadian tersebut.

Prabowo sudah berkali-kali mengingatkan para pembantunya untuk tidak menyalahgunakan amanah rakyat. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya dan tidak akan melindungi kader Gerindra yang terlibat korupsi.

Bahkan, Prabowo sebelumnya telah menyerukan agar kader partainya yang terlibat kasus korupsi segera menjadi justice collaborator.

Daftar tersangka Pemerasan K3 Kemenaker:
1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025)
2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025)
3.⁠ ⁠Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025)
4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 202012025)
5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)
6.⁠ ⁠Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang)
7.⁠ ⁠Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025)
8.⁠ ⁠Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
9.⁠ ⁠Supriadi (Koordinator)
10.⁠ ⁠Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
11.⁠ ⁠Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *