Sampai akhir tahun 2024, Indonesia miliki sekitar 24 KEK, yang terbagi atas KEK Pariwisata, KEK Industri dan KEK jasa lainnya.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata terdiri dari Mandalika, Lido, Kura Kura Bali, Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Sanur, Likupang, dan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
KEK industri yaitu Gresik, Kendal, Palu, MBTK, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Bitung, Morotai, Sorong, Tanjung Sauh, dan Setangga.
Tahun 2012, Tanjung Lesung menjadi KEK pertama yang berbasis pariwisata dan Sei Mangkei sebagai KEK pertama yang berbasis industri.
Investasi pemerintah hingga September 2024 mencapai Rp242,5 triliun, invetasi ini dapat menyerap sebanyak 151.000 tenaga kerja oleh 394 pelaku usaha.
Namun hingga akhir 2024, sejumlah KEK masih kurang diminati oleh para investor, terutama investor dari luar negeri.
Semua insentif yang telah diberikan pemerintah diharapkan bisa membuat KEK pariwisata Indonesia berkembang, dan bisa meningkatkan perekonomian pelaku usaha pariwisata.
Ketiga KEK ini adalah, KEK Morotai di Maluku Utara dan KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung. Juga KEK Arun Lhokseumawe di Aceh.
Melihat kendala ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sudah melapor ke Presiden Prabowo.
“Kendala ini menjadi perhatian serius, saya sudah melapor dan Presiden ingin mengetahui perkembangan tiga KEK tersebut,” Kata Airlangga, Selasa (10/12/2024).
KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Airlangga mengatakan perkembangan KEK ini terkendala akses penerbangan. Hal ini juga terjadi pada beberapa tempat wisata lainnya.
“Misalnya Bangka Belitung, sangat membutuhkan akses daripada regional flight dan arahan Presiden harus buka akses penerbangan karena lokasinya sangat strategis,” katanya.
Airlangga juga menyebut beberapa target wisata seperti Labuan Bajo, daerah Mandalika, Lombok harus ada akses langsung penerbangan internasional.
Kisruh PMI : Jusuf Kalla Pecat Semua Pendukung Agung Laksono
Pemerintah juga memberikan dukungan insentif di KEK berupa insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk tax benefits, tax holiday dan penyederhanaan layanan kepabeanan. Juga dukungan tenaga kerja, bantuan imigrasi, serta akses terhadap tanah dan properti.
“Semua Insentif baru sudah kami berikan, tinggal kita bagaimana pelaksanaan insentif dan juga penyelesaian perizinan, tata ruang dan hal teknis lainnya,” pungkas Airlangga. (eva)
Tidak ada komentar