Pemerintah berupaya mengambil langkah agar Harga Tiket Pesawat Turun, paling telat sebelum hari raya Natal 2024.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menyebut pemerintah menargetkan harga tiket pesawat turun sebelum 25 Desember 20245.
“Kemenhub masih melakukan kajian untuk menurunkan harga tiket, yah kami mau sebelum hari Natal nanti,” ujar Suntana di Jakarta, Kamis (14/11).
Penurunan harga tiket ini menurutnya adalah arahan Presiden Prabowo Subianto, setelah melihat harga tiket yang tinggi jelang akhir tahun.
Pihaknya masih melakukan koordinasi terkait besarnya penurunan harga tiket dengan beberapa kementerian terkait.
“Kami masih berkoordinasi dengan Menko Perekonomian dan Menko Infrastruktur dan Pembanguna Kewilayahan (IPK), untuk mengkaji besaran penurunan harga tiket,” sebutnya.
Sebelum melakukan koordinasi dengan Menko, Suntana menyebut Kementerian Perhubungan telah melakukan komunikasi dengan beberapa maskapai.
“Sudah kami berbincang dengan teman-teman dari beberapa maskapai. Kami mengundang mereka dan berdiskusi bersama-sama,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, Suntana memastikan bahwa harga tiket akan turun sebelum libur panjang jelang Natal dan Tahun Baru.
“Tiket pesawat positif akan turun, hal ini setelah kami menghitung biaya-biaya seperti operasional pesawat dan biaya beban. Hitung-hitung penurunan harga tiket pesawat sebagai kado akhir tahun dari pemerintah,” pungkasnya.
Media ini coba menelusuri harga tiket Bulan Desember 2024 melalui situs web Traveloka. Harga tiket termurah berkisar Rp.2,27 juta hingga Rp.3,2 juta.
Untuk harga tiket penerbangan langsung dari Jakarta ke Manado dengan harga termurah Rp.2,27 juta, dan harga termahal Rp.2,99 juta.
Hal ini menurutnya dampak dari pengenaan pajak penambahan nilani (PPN), dari 11 persen menjadi 12 persen.
“Bapak ibu tolong siap-siap yah, PPN akan naik dari 11 persen ke 12 persen, jadi harga tiket juga akan naik,” ujar irfan dalam konpres di Jakarta.
Hasil Kunjungan Prabowo ke China: Dapat Angpao Rp157 Triliun
Perhitungan kenaikan harga tiket pesawat selain avtur juga karena pajak. Karena penerbangan dalam negeri kena pajak.
“Harga tiket pesawat naik, penerbangan ke luar negeri tak kena pajak, tapi penerbangan domestik kena pajak,” timpalnya. (ato)
Tidak ada komentar