DPR RI tengah membahas revisi UU Pemilu. Suasana menjadi panas ketika banyak parpol yang menolak kelanjutan syarat caleg dalam pembahasan.
Syarat capres dan caleg yang minimal berijazah SMA atau sederajat, membuat pembahasan molor.
Baca: Kehabisan Kader, PDIP Ngotot Gelar Pilkada 2024
Pasal 182 ayat (2) huruf (j) draf revisi UU Pemilu berbunyi, “Berpendidikan paling rendah lulisan perguruan tinggi atau yang sederajat.”
Pasal ini juga berlaku bagi calon Presiden/Wakil Presiden, Caleg DPR, DPD dan DPRD.
Draf ini sontak saja membuat sejumlah partai politik naik pitam, mereka menolak dengan tegas draf revisi UU Pemilu ini.
PAN misalnya, partai ini berharap tidak ada revisi UU Pemilu yang mengisyaratkan calon presiden dan caleg berijasah sarana.
“Kami tidak ingin ada perubahan syarat ijazah bagi caleg. Tetap harus berijazah minimal SMA,” kata Ketua fraksi PAN, Saleh Daulay.
Saleh pun meminta, pembahasan draf UU Pemilu tidak lanjut dan tak ada lagi pembahasan.
“Pembahasan ini harus berhenti. Sekarang kita fokuskan saja untuk memutus rantai penyebaran Covid19,” jelasnya, Sabtu (30/1/2021).
PKB juga menolak pembahasan UU pemilu ini. Syarat caleg harus tamat kuliah itu merupakan diskriminasi terhadap lulusan pasantren.
“Wacana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap lulusan pasantren,” jelas Ketua Fraksi PKB, Cucun Samsurijal.
PDIP juga menolak syarat draff UU Pemilu tersebut. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menyebut syarat lulusan SMA atau sederajat sudah cukup.
“Kami menolak. Tidak setuju,” kata Ketua DPD PDIP, Djarot Saiful Hidayat.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI jakarta ini, syarat ijasah SMA sudah cukup. Kita serahkan saja kedaulatan ini pada rakyat,” sebutnya.
Sementara itu, partai Golkar juga menolak draff UU pemilu ini. Partai ini menyebut pembahasan revisi ini sulit untuk dilanjutkan.
“Kita fokus untuk menyelesaikan pandemi dulu, pembahasan UU pemilu pending dulu,” kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sementara itu, Partai Demokrat minta pemerintah mengkaji ulang draf UU Pemilu. Syarat sarjana tidak cocok diterapkan dalam
“Syarat ini cocok untuk capres/cawapres, untuk caleg kami rasa tidak tepat,” pungkas Wasekjen PD, Irwan.
(*/ath)
Tidak ada komentar