Video Pelecehan Viral, Siwy: Setop Mengutuk Para Siswa!

Video Pelecehan Viral, Siwy: Setop Mengutuk Para Siswa!

Sebuah video viral beredar di media sosial. Isinya, lima orang siswa merundung seorang teman wanitanya. Dalam video itu tampak perkataan tak etis, serta aksi pelecehan seksual.

Baca: Ribuan Siswa SD Adu Kreatif dalam Koko Olimpiade

Belakangan, video tersebut diketahui dilakukan di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pemerintah dan aparat langsung turun mencari pelaku perundungan tersebut.

Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan serta menetapkan lima siswa sebagai tersangka. Korban dalam video itu juga sudah mendapat pendampingan hukum dan kejiwaan.

Video tersebut mengundang kecaman banyak pihak. Tak hitung tiga, semua pihak mengutuk para pelaku yang tampak dalam video tersebut. Mulai dari menteri, anggota DPR, Bupati, pemerintah dan warganet.

Tokoh Pemuda asal Sulawesi Utara, Jelly Wensy Siwy meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi pelaku. Dia berharap semua pihak bijaksana dan jernih melihat kasus ini secara objektif.

Yang pertama menurutnya, polisi sudah turun tangan dan mengusut pelaku dalam video tersebut. Polisi bahkan sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Jika ada pelanggaran pidana biar itu menjadi ranah hukum. Jangan lagi memberikan pelaku yang masih di bawah umur sanksi sosial yang begitu kejam,” katanya memulai.

Menurutnya, setelah mendalami kasus ini, ternyata pelaku dan korban saling kenal, merupakan teman sekelas dan itu dilakukan dalam konteks bercanda.

“Hal ini yang harus diluruskan ke publik. Pelaku yang dalam video meremas -maaf- payud*ra korban itu adalah teman sesama wanitanya, bukan laki-laki. Itu sudah dijelaskan polisi. Mereka melakukan dalam konteks bercanda. Jadi niat para pelaku bukan didasarkan hasrat seksual, berbeda dengan pelaku begal payud*ra di jalanan yang meresahkan itu,” jelasnya. 

Siwy mengakui, aksi bercanda tersebut memang agak melewati batas. Namun menurutnya hal itu masih dalam batasan manusiawi.

“Siapa dari kita yang tidak pernah bercanda yang agak kelewatan? Jujurlah pada diri sendiri. Kebanyakan dari kita bahkan pernah menangkap teman, kemudian menggelitik ramai-ramai atau malah lebih kasar lagi. Istilah sekarang, prank. Yang terpenting, mari melihat sebuah masalah dari niat para pelaku,” katanya lagi.

Dia melanjutkan, publik juga harus berempati dengan dampak sanksi sosial kepada para pelaku yang masih di bawah umur.

“Bayangkan, lima orang anak remaja yang dihujat dua ratus juta orang karena aksi bercanda yang bukan didasari niat untuk melecehkan. Bagaimana perkembangan mental mereka, bagaimana orang tua, guru, sekolah, dan keluarga mereka?. Mereka anak-anak kita, adik-adik kita, mari sedikit berempati,” tambahnya.

Dia juga agak menyayangkan posisi pemerintah, anggota DPR asal Sulut dan Bupati Bolmong yang turut mengecam para pelaku bahkan terkesan mempermalukan.

“Mereka memang salah okey, tapi mereka TAK PERNAH BERNIAT melakukan pelecehan seksual. Pemerintah daerah, anggota DPR perempuan asal Sulut dan Bupati Bolmong yang merupakan seorang ibu, malah turut mempermalukan mereka di tengah serangan publik nasional. Ada baiknya, bersikap bijaksana seperti seorang ibu memarahi anaknya yang melakukan kesalahan tapi tetap membela, bukan turut mempermalukan,” katanya.

Siwy mengingatkan, pelaku penyebaran video pertama kalilah yang membuat keresahan dan harus dicari pihak kepolisian. Video ini pertama kali diunggah salah satu pelaku di WhatsApp Story kemudian disebarluaskan ke publik.

“Kejadian sudah terjadi pada 26 Februari. Menurut polisi, kejadian itu tidak bermasalah bagi korban dan pelaku, hingga kemudian viral di media sosial. Dari pengalaman, pelaku penyebaran pertama pasti menambahkan narasi provokatif. Korban dan pelaku bahkan trauma dan ketakutan, ketika video ini tersebar luas,” ungkapnya.

Kata Siwy, para stakeholder terkait, termasuk Menkominfo, Menteri PPPA dan KPAI, jangan hanya turun lapangan ketika ada video viral seperti ini.

“Banyak kasus yang perlu perhatian dan pengawasan. Paling sederhana, mari kita lihat di youtube, ada prank hantu di toilet umum hingga korban wanita lari tanpa celana. Ada juga prank mengajak pacar berhubungan intim, apa itu bukan pelecehan sebenarnya? apa itu diawasi? Tidak, sampai sekarang kita masih bisa mengaksesnya, bahkan itu memberikan penghasilan bagi para pembuat konten,” katanya.

Terakhir, pesan Siwy, masyarakat harus dewasa menyikapi media sosial. Peran pihak Kominfo juga kata dia, harus aktif untuk menyaring dan memblokir konten seperti ini ketika merebak di medsos.

“Jangan lagi turut menyebarkan videonya, karena itu sama saja turut mempermalukan korban, pelaku, dan daerah kita. Mari bijak bermedia sosial,” pintanya.

More From Author

BRI Optimalkan QRIS untuk Pedagang, Apa itu?

BRI Optimalkan QRIS untuk Pedagang, Apa itu?

Torang Samua Basudara, Slogan Perekat Orang Manado

Pelantun ‘Karna Torang Satu, Sulawesi Utara’ Berpulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *