TPA Penuh, ini Langkah Cerdas Walikota Manado

F. G. Tangkudung
7 Feb 2020 01:42
Berita 0 134
2 menit membaca

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang tidak bisa menampung sampah masyarakat, membuat Pemkot Manado melakukan cara lain dalam upaya menekan masalah sampah di Kota Manado.

Baca: PLN Suluttenggo Hijaukan TPA Sumompo

Salah satu langkah cerdas yang dilakukan Pemkot adalah dengan cara menyediakan Incinerator, yang ditempatkan di tiap-tiap kecamatan.

Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp11,5 miliar disediakan Pemkot untuk menyediakan 5 unit Incenerator.




Keberadaan Incinerator yang sempat dipertanyakan pengeoperasiaannya oleh anggota dewan, mulai difungsikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Alat pembakar sampah ini mulai dioperasikan oleh DLH pada Kamis (6/2/2020) di Kecamatan Paal Dua.

Walikota Manado, Vicky Lumentut menjadi orang pertama yang membakar sampah pada teknologi yang memiliki panas diatas 1000 derajat celcius dan aman terhadap lingkungan.

Dengan beroperasinya Incinerator ini, walikota berharap empat Incinerator lainnya segera difungsikan, sehingga sampah-sampah warga bisa dimusnahkan di tingkat Kecamatan.

“Mulai malam ini sampah warga di Paal Dua akan dimusnahkan di mesin ini. jadi tidak perlu lagi dibawa ke TPA Sumompo,” kata Lumentut.

Walikota juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam membuang sampah. Karena dukungan warga sangat membantu petugas kebersihan dalam mengumpulkan sampah.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Ini akan membantu petugas dalam mengatasi sampah di Kota Manado,” bebernya.

Sementara itu, keberadaan 5 buah Incinerator sempat menjadi bola panas di Komisi III DPRD Kota Manado. Pasalnya, sejak ditender pada tahun 2019, Incinerator belum difungsikan hingga saat ini.

Diketahui, saat ini Pemerintah pusat sedang menyiapkan lokasi TPA baru yang letaknya di Kampung Ilo-Ilo Wori, Minahasa Utara.

Namun, hingga kini proyek berbanderol Rp152 milliar belum juga selesai ditender. Kementrian PUPR telah empat kali lakukan tender dan semuanya dinyatakan gagal baik dari segi teknis maupun personil.




Kegagalan tender diakibatkan perusahaan yang ikut, dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pengerjaan paket yang dananya diambil dari pos Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)..

Akibat kegagalan ini, Pemkot Manado bekerja ekstra dalam menanggulangi sampah masyarakat yang meningkat setiap harinya.

Penulis : Emmanuel Athlon



Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *