Kasus korupsi pemecah ombak di Kabupaten Minahasa Utara terus bergulir.
Nama Bupati Minahasa Utara Vonny Aneke Panambunan (VAP) kini kian tersudut karena selalu disebut para saksi dalam setiap persidangan.
Teranyar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kini sudah mendapatkan bukti baru dalam kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Minahasa Utara tersebut.
Kajati Sulut, M Roskanaedi kepada media pada Kamis (3/5/2018) menjelaskan bahwa saat ini Kejati sudah mendapatkan bukti baru yang kuat untuk menyeret tersangka baru.
“Kami sudah dapat bukti baru dan itu mengarah pada tersangka baru dan bisa jadi itu adalah bupati,” jelas Roskanaedi.
Meskipun sudah memiliki bukti baru namun dia menolak untuk membeberkan apa bukti yang mereka miliki.
“Saya tidak bisa beberkan disini, masih rahasia kami, ini akan kami simpan karena untuk mencegah penghilangan alat bukti. Nanti akan kami sampaikan nanti, tapi belum sekarang,” ungkapnya.
Dia menegaskan Kejati Sulut konsisten dan akan tetap mengusut kasus pemecah ombak Likupang ini sampai tuntas.
“Saya katakan lagi, tidak ada intervensi dari siapapun terkait kasus pemecah ombak ini, kami tetap akan mengusut sampai tuntas,” tukasnya.
Yang menarik perhatian, Kajati Sulut sempat mengeluarkan pernyataan terkait pindahnya Panambunan dari Partai Gerindra ke Partai Nasdem.
Menurutnya, meskipun VAP kini bergabung dengan Partai Nasdem, itu tidak akan mengganggu proses hukum yang mungkin akan menjeratnya.
“Kasus ini akan tetap jalan meskipun VAP pindah ke Partai Nasdem. Kalau terbukti bersalah, maka dia pasti akan diproses,” kata Roskanaedi.
Tak gamblang pernyataan tersebut menyiratkan hal apa. Namun banyak pihak berspekulasi, pernyataan itu dikaitkan dengan langkah Panambunan ke Nasdem karena ingin meminta perlindungan ke Jaksa Agung, HM Prasetyo.
HM Prasetyo diketahui merupakan kader Partai Nasdem sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung
Namun dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung selalu dengan tegas mengatakan selalu bertindak profesional dan netral.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, tak akan pernah melindungi siapapun yang bersalah apalagi dalam kasus korupsi, termasuk kader mantan partainya.
Vonny Panambunan meninggalkan Partai Gerindra dan bergabung ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Rabu (21/3/2018). Panambunan disematkan jaket partai oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Padahal, saat itu Panambunan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulut. Hingga kini, dia juga tak menjelaskan alasan utama dirinya meninggalkan partai yang sudah membesarkan namanya tersebut.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum VAP Novie Kolinug menjelaskan jika memang benar ada keterlibatan kliennya, maka itu harus dibuktikan minimal dengan dua alat bukti.
“Proses hukum tetap berjalan dan kami menghormati itu, jika memang klien kami terlibat maka itu harus dibuktikan oleh kejati,” ujarnya.
Proses persidangan kasus ini masih terus bergulir. Nama Vonny Panambunan selalu disebut saksi dalam sidang-sidang sebelumnya.
Bukan hanya nama Bupati Minahasa Utara, saksi juga menyebut nama mantan Kapolresta Manado, Kombes Rio Permana.
Proyek untuk mitigasi pengaman, darurat, perkuatan dan normalisasi di Minahasa Utara (Minut) berbanderol Rp.15 miliar ini ditengarai merugikan negara kurang lebih Rp.8 miliar.
Baca juga: Bupati Vonny Panambunan Terlibat Kasus Korupsi (lagi)?
Baca juga: Bupati Cantik Panambunan Tinggalkan Prabowo Subianto
Hingga kini kasus tersebut sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing, RT alias Rosa (Kepala BPBD Minahasa Utara tahun 2016), SHS alias Steven (PPK), dan RM Direktur PT MMM, pelaksana proyek.
Penulis : Habel Sirenden