Satuan lantas Polres Bitung memberi sanksi tilang kepada 99 pengendara yang melanggar aturan, yang terdiri dari 23 SIM, 46 STNK dan 30 unit motor.
Polres Bitung mulai menggelar Operasi Zebra Samrat 2021 pada 15-28 November 2021.
Baca : Aplikasi Tarsius Presisi Polres Bitung Dapat Apresiasi
Kasatlantas Polres Bitung, Awaludin Puhi menyebut operasi ini tetap mengutamakan kegiatan humanis dan sesuai hukum protokol kesehatan.
“Setiap kendaraan kami periksa kelengkapan administrasi pengendara yaitu berupa SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan,” katanya.
Pada hari pertama kemarin, ada sebanyak 99 kendaraan yang terjaring operasi ini karena melanggar ketentuan berlalu lintas.
Satuan lantas Polres Bitung memberi sanksi tilang kepada 99 pengendara yang melanggar aturan, yang terdiri dari 23 SIM, 46 STNK dan 30 unit motor.
Dalam pelaksanaan hari pertama ini, Polres Bitung menerapkan metode Hanting System Statisioner pada dua pos tilang yakni di Jalan Girian dan Jalan 46.
Operasi yang berlangsung jelang Natal dan Tahun Baru ini untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini kita semua bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada wilayah hukum Polres Bitung,” lanjut Puhi.
Operasi Zebra yang akan berlangsung selama 14 hari ini, Polres Bitung menurunkan 50 personil lantas yang akan bertugas setiap harinya.
“Outputnya kita ingin kesadaran masyarakat akan tertibnya berlalu lintas, dan terus menerapkan protokol kesehatan selama berkendaran,” terangnya.
Untuk jenis-jenis pelanggaran, Puhi mengatakan polisi menyasar pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm.
Sementara itu, saat membuka kegiatan ini, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polda Sulut.
“Jadi semua Polres di Sulut menggelar operasi ini, kita ingin masyarakat tidak lengah dan tetap berkendara dengan aman dan patuhi protokol kesehatan,” pesan Kapolda.
Mulyatno juga menyebut bahwa polisi akan melalukan tindakan tegas kepada pengemudi ugal-ugalan.
“Mereka yang membahayakan diri sendiri dan pengendara sekitar akan kami tindak tegas,” kata Kapolda.
Masyarakat diharapkan untuk segera mengecek kondisi kendaraan dan melengkapi surat-surat berkendara.
“Pastikan surat kendaraan lengkap dan kendaraan dalam kondisi bagus untuk dipakai,” pungkasnya.
(mir/ath)
Tidak ada komentar