Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan rapat evaluasi dalam rangka pembahasan anggaran penanganan Covid19 hingga Agustus 2020, Selasa (8/9/2020).
Baca: Terima Kasih Butet, Sang Legenda Bulutangkis
Sekretaris Provinsi Edwin Silangen memimpin langsung rapat evaluasi ini. Terlihat ikut seluruh jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut terungkap anggaran penanganan Covid19, yang berasal dari dana tak terduga APBD Sulut hingga Bulan Agustus 2020 mencapai angka Rp185 miliar.
Dari laporan yang masuk, Dinas Kesehatan menghabiskan anggaran terbesar, yaitu untuk bidang kesehatan dan penanganan Covid19, nilainya mencapai Rp112 miliar lebih.
Menyusull Dinas Sosial dengan total Rp64 miliar. Anggaran Dinsos ini untuk untuk jaring pengaman sosial.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut juga menghabiskan Rp10 miliar, dana ini untuk penanganan dampak ekonomi.
Anggaran tak terduga ini untuk Dinas Perkebunan Daerah, Dinas pertanian dan Peternakan daerah, masing-masing menghabiskan dana Rp3,5 miliar.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM Sulut, menghabiskan Rp2,5 miliar untuk penanganan dampak ekonomi di Sulut.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Rp2 miliar, dan Dinas Pangan Daerah mendapat Rp1 miliar, untuk penanganan dampak ekonomi di Sulut.
Selain dari dana APBD, pemprov Sulut juga menerima bantuan penanganan Covid19 dari dana ABPN.
Dana APBN ini untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, per Bulan Juli Rp252.068.858.000,
Bantuan Sosial Program Sembako/BPNT, per Bulan Juli Rp249.951.700.000. Program Bansos Tunai, per Bulan Juni sebesar Rp189.535.200.000, Pra Kerja Rp72.846.000.000.
Insentif Tenaga Kesehatan, untuk 2.603 orang sebesar Rp12.022.360.330, Klaim Rumah Sakit, untuk 10 rumah di Sulut sebesar Rp33.464.061.000.
Padat Karya Kementerian Pertanian berjumlah Rp12.397.860.260, Padat Karya Kementerian Perhubungan sebesar Rp8.589.259.900, Padat Karya Kementerian KKP Rp197.790.000 dan Padat Karya Kementerian PUPR sebesar Rp172.269.464.
Sementara itu, data penggunaan anggaran Covid19 dari data Kanwil DJPb Provinsi Sulut mendekati angka Rp200 miliar.
Dengan rincian, untuk Cluster Perlindungan Sosial berupa BLT Dana Desa sebesar Rp893.090.397.600. Cluster Kesehatan untuk pengadaan obat dan alat kesehatan Rp7.356.641.526.
Lalu Cluster Sektoral K/L dan Pemda, untuk Proyek Padat Karya melalui Satuan kerja di Sulut mencapai nilai Rp182.602.244.970.
Penulis : Lala Nvidia
Tidak ada komentar