Puluhan pegawai tenaga honorer di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Sulawesi Utara meradang.
Tenaga honorer ini merasa keberatan atas perilaku oknum pimpinan, yang melanggar kontrak kerja mereka.
Belum setahun melaksanakan tugas mereka sesuai kontrak kerja, mereka diharuskan berpindah tempat tugas ke daerah terpecil.
Salah seorang pegawai honorer bersama teman-teman lain, merasa tertipu oleh oknum-oknum dalam Kantor Navigasi.
Baca: Bersihkan Dermaga Anggota DPR RI Sampaikan Ini
“Kami keberatan atas surat pindah yang telah terbit, apalagi kami tidak mendapat fasilitas yang layak,” kata sumber.
Menurutnya, pemindahan tersebut tanpa ada tempat tinggal para honorer. Apalagi mereka kebanyakan sudah berkeluarga.
“Coba bayangkan kami pindah ke tempat terpencil, tanpa tempat tinggal dan tunjangan dan hanya mereima gaji pokok, lalu keluarga kita mau makan apa,? tanya sumber.
Sumber juga menyebut, surat mutasi tempat kerja ada kejanggalan karena kepala Kantor Navigasi sedang tidak di tempat.
“Kami menduga surat ini tanpa sepengetahuan kepala kantor, dan ini ada permainan,” ungkanya kemudian.
Sesuai dengan surat tugas nomor KP.004/05/4/DNG BTG-2021, tanggal 30 maret 2021 dengan tandatangani Kadisnav Kelas I Bitung, Nahnudin, mereka akan menempati tugas baru di daerah terpencil.
Tiga puluhan pegawai ini akan berpindah tugas ke Stasiun Radio Pantai (SROP) Luwuk, SROP Siau, SROP Tahuna, SROP Banggai, SROP Donggala.
Sebagiannya lagi ke SROP Toli-toli, SROP Parigi, Menara Suar Miangas, Merara Suar Tahuna dan Menara Suar Makalehi.
Menanggapi keluhan ini, tokoh Pemuda Kota Bitung, Yanto Mandulangi angkat bicara. Menurutnya hal ini melanggar kontrak kerja para tenaga honorer.
“Ini telah melanggar kesepakatan bersama, dan situasi sekarang tidak sesuai dengan kontrak kerja,” katanya kepada media.
Untuk memperjelas kasus ini, Yanto meminta Kemenhub untuk segera melakukan investigasi terkait surat yang telah keluar.
“Dirjen Perhubungan Laut harus segera bertindak, saya menduga ada permainan dalam surat tugas ini dan mungkin tanpa sepengetahuan Kepala Kantor Navigasi,” ujarnya.
Baca: Tiga Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Keliru
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu terungkap bawah proses perekrutan pegawai kontrak Kantor Navigasi Kelas I Kota Bitung, secara tertutup dan tidak transparan. Akibatnya banyak pegawai yang kontraknya putus tanpa sebab.
(*/mir)
Tidak ada komentar