Supriyadi Pangellu Ingatkan Ancaman Cluster Pilkada

Bang Kipot
24 Sep 2020 19:45
Berita 0 153
2 menit membaca

Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu kembali mengingatkan akan ancaman terjadinya cluster baru Covid 19 dalam Pilkada 2020 ini.

Baca: Frans Kaisiepo, Pahlawan Nasional dari Papua

Penegasan ini disampaikan Supriyadi Pangellu dalam Sosialisasi Perbawaslu 4 Tahun 2020. Acara Sosialisasi Bawaslu Sulut ini berlangsung di Sutan Raja Hotel Minahasa Utara, Rabu (23/9/2020).

Menurut dia, langkah meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 dalam pilkada nanti sudah tercantum dalam Perbawaslu tersebut.

“Poin-poin dalam Perbawaslu tersebut antaranya soal regulasi proses dalam pilkada. Ini yang melibatkan pasangan calon atau pihak-pihak yang terkait dengan proses tahapan. Sasarannya untuk melakukan pembatasan dan penegasan soal protokol penanganan covid 19,” ujarnya.

Dia berharap, berlakunya Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 ini dapat jadi perhatianstakeholders yang terkait, lebih khusus pasangan calon dan partai politik.

“Yang pasti ada konsekuensi dan tindakan jika memang melanggar akan Perbawaslu tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Perbawaslu tersebut juga menjelaskan tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran. Ada juga penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid 19.

Dalam kegiatan sosialisasi tampak hadir Pimpinan Bawaslu lainnya Awaludin Umbola. Ada juga Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Sulut, Yenne Janis.

Selanjutnya narasumber dari Akademisi Unsrat Manado, Prof DR Abduracman Conoras. Lainnya, peserta sosialisasi dari penghubung partai politik (LO), tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan panwascam se-Kabupaten Minahasa Utara.

Lebih lanjut Putra Porodisa ini menambahkan ketaatan terhadap protokol kesehatan merupakan hal terpenting adalah keselamatan rakyat.

“Ini penting karena bagi Bawaslu, hukum yang tertinggi adalah keselamatan rakyat,” tambahnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tampak hadir Pimpinan Bawaslu lainnya Awaludin Umbola. Ada juga Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Sulut, Yenne Janis. Selanjutnya, narasumber dari Akademisi Unsrat Manado, Prof DR Abduracman Conoras. lainnya peserta sosialisasi dari penghubung partai politik (LO), tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan panwascam se-Kabupaten Minahasa Utara.

Lebih lanjut Putra Porodisa ini menambahkan ketaatan terhadap protokol kesehatan merupakan hal terpenting adalah keselamatan rakyat.

“Ini penting karena bagi Bawaslu, hukum yang tertinggi adalah keselamatan rakyat,” tambahnya.(jws)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *