Guna menekan angka penyebaran Covid19, Pemerintah Kota Manado mewacanakan penggunaan kode barcode PeduliLindungi untuk masuk lokasi publik.
Wacana penggunaan kode ini disampaikan langsung Walikota Manado, Andrei Angouw saat menghadiri HUT Jemaat Pinaesaan GPI, Rabu (15/9/2021).
Baca : Sekolah Tatap Muka di Manado Mulai 1 Oktober, Ini Syaratnya
Dalam sambutan tersebut, walikota menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memutus rantai penyebaran Covid19.
“Mungkin penerapan scan barcode akan kita gunakan ke depan, terutama saat akan masuk ke mal, restoran ataupun lokasi publik lainnya,” ujar walikota.
Dengan penggunaan barcode, pemerintah dapat mendeteksi warga yang belum melakukan vaksinasi Covid19.
“Kalau pakai kode kita bisa tau siapa saja yang belum ikut vaksinasi. Dengan begitu fungsi kontrol bisa berjalan,” tambah walikota.
Hingga kini, Walikota Andrei Angouw menyebut belum semua warga Manado yang ikut vakisin.
“Kalau datanya memang banyak yang sudah ikut vaksin, tapi tidak semua ber KTP Manado, banyak warga dari luar,” ujarnya.
Target Pemkot hingga Desember 2021 paling kurang 75 persen warga Manado sudah mengikuti vakasinasi.
“Ayo warga Manado kita ikut vaksin supaya kita bisa sama-sama putuskan penyebaran Covid19,” ajak Walikota Andrei Angouw.
Menurutnya, Pemkot sudah saatnya menerapkan syarat masuk mal adalah mereka yang telah tervaksin.
“Ini wacana bagus dari Pemkot, jadi supaya warga yang akan masuk mal seperti Megamal dan Mantos harus mereka yang sudah mengikuti vaksin,” katanya, Kamis (16/9/2021).
Lebih jauh Tarigan menyebut, dengan adanya syarat ini lebih memudahkan untuk melakukan pantauan kepada warga yang belum ikut vaksin.
“Dengan begitu saya rasa warga akan dengan sendirinya sadar untuk ikut vaksin,” pungkasnya.
Sementara itu, sebagian besar kota-kota besar di Indonesia telah menggunakan scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke ruang publik.
Sejumlah mal di Makassar juga telah menerapkan sistem ini, pintu-pintu masuk ke mal sudah terpasang kode QR untuk scan.
Walau sudah menggunakan sistem scan, namun kapasitas mal tetap masih dibatasi pada angka 50 persen.
(ath/oka)
Tidak ada komentar