Seruan Panji Yosua Terkait Korupsi Dana Hibah GMIM

admin
16 Apr 2025 13:36
Berita 0 326
2 menit membaca

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM masih bergulir. Panji Yosua Sinode GMIM menyatakan sikapnya.

Panglima Panji Yosua (PY) Sinode GMIM, James Sumendap menyatakan sikap PY setelah melakukan rapat terkait surat Sinode GMIM, Selasa (15/4/2025).

“Pada prinsipnya dan kami Panji Yosua telah sepakat dalam rapat yaitu menghormati proses hukum sesuai seruan pastoral GMIM,” kata Sumendap.

Terungkap Alasan Zuckerberg Membeli Instagram dan WhatsApp

Sumendap meminta PY untuk menghormati hukum dengan asas praduga tak bersalah, baik para tersangka dan keluarganya maupun pihak kepolisian dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu PY Sinode GMIM mengharapkan semua anggota, untuk menyikapi kasus ini secara arif dan bijaksana karena sudah masuk ranah hukum.

“Mari kita menghormati proses hukum yang sementara berjalan dan sama-sama kita gumuli dalam jemaat masing-masing,” ujarnya.

Pinjol Ilegal Ancaman Serius bagi Masyarakat, Pemerintah Harus Bertindak

Sebagai Panglima Panji Yosua, Sumendap berpesan kepada semua anggota PY sinodal untuk tetap tenang menyikapi kasus ini.

Setaip anggota Panji Yosua tidak boleh bergerak sendiri-sendiri ketika ada persoalan, tapi harus bergerak mengikuti arah.

Panji Yosua juga meminta semua pihak-pihak yang terkait, termasuk pihak kepolisian untuk bertindak secara adil dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati dan menghargai apa yang telah Kapolda Sulut lakukan saat ini, tapi ingat harus bertindak secara adil,” tambah Sumendap.

Terkait posisi Panji Yosua, Sumendap menyebut yang terjadi bukanlah teroris atau faktor eksternal yang mengganggu eksistensi gereja.

“Ini bukan faktor dari luar tetapi ini proses penegakkan hukum, sebagai warga negara dan warga gereja kita harus mendukung apa yang pak Kapolda lakukan,” pungkas James Sumendap.

Sementara itu, Kepala Staf Khusus Panji Yosua Sinode GMIM, franklin Singal menambahkan kesepakatan yang sudah diambil dalam rapat, untuk memberikan seruan kepada seluruh teman-teman Panji Yosua.

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota PY untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, sambil menunggu proses hukum yang berlangsung,” kata Singal.

Anggota PY juga jangan terlibat dalam ajakan demonstrasi, dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Nama Anggota DPR RI Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp8,9 Miliar

Karir Sekprov Steve Kepel Berakhir Tragis, Terancam Penjara Seumur Hidup

“Jangan terlibat ajakan orang per orang untuk melakukan suatu tindakan, sehingga kita tidak terkotak-kotak karena emosional. Percayakan kepada pak kapolda untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Singal.

Sekadar infromasi, dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, Polisi telah menetapkan 5 tersangka.

Kerugian negara yang terjadi akibat dugaan korupsi ini sebesar Rp8,9 miliar.(oka)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *