Sekolah Tatap Muka di Manado Mulai 1 Oktober

Sekolah tatap muka yang direncanakan Pemkot Manado mendapat tanggapan dari orang tua siswa.

Pemerintah Kota Manado segera memberlakukan belajar tatap muka bagi siswa mulai 1 Oktober 2021 mendatang.

Rencana ini setelah Provinsi Sulawesi Utara masuk dalam zona risiko rendah penyebaran Covid19.

Baca : Ada Hadiah Bagi Warga yang Sudah Ikut Vaksin, Ini Syaratnya

Saat menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD-P 2021, di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (13/9/2021), Walikota menyebut sekolah tatap muka kemungkinan besar terlaksana.

“Rencana 1 Oktober anak-anak sudah mulai masuk sekolah, tapi ini tidak serentak semuanya,” kata Andrei Angouw.

Walau sudah memberlakukan sekolah tatap muka, walikota menyebut harus memenuhi beberapa syarat.

“Siswa usia 12-17 tahun yang mau ikut belajar tatap muka wajib sudah mengikuti vaksinasi,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan sekolah tatap muka, Angouw menjelaskan tetap pelaksanaannya mengikuti panduan dari menteri.

“Kalau ada siswa yang mau ikut belajar di sekolah boleh, tapi kalau ada yang belum mau juga kami tidak paksakan, sesuai dengan kerelaan orang tua,” pungkas Andrei Angouw.

Sekolah tatap muka yang direncanakan Pemkot Manado mendapat tanggapan dari orang tua siswa.

“Kalau memang benar saya sangat senang, karena saya sudah tak sanggup mendampingi anak belajar secara online,” ungkap Ibu Nita salah satu orang tua siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Grace Punuh mengatakan, wilayah Sulut sudah bisa melaksanakan sekolah tatap muka tapi dengan syarat ketat.

“Ada syarat yang harus terpenuhi sebelum bisa menggelar sekolah tatap muka,” ungkap Punuh.

Syaratnya antara lain, satuan pendidikan harus berada dalam zona kuning atau hijau dan memiliki positive rate tidak lebih dari 5 persen.

“Syarat lain seperti seluruh siswa usia 12-17 dan guru-guru sudah harus mengikuti vaksininasi Covid19,” lanjutnya.

Hal lain yang menjadi syarat belajar tatap muka adalah, sekolah tersebut mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Sulut dan Kabupaten/Kota.

Sekadar informasi, saat ini Kota Manado masuk dalam zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid19.

Daerah lainnya yang berada dalam zona kuning adalah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud, Sitaro, Kabupaten Minahasa Utara.

Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sementara empat Kabupaten/kota masih dalam zona kuning, mereka adalah Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.

(oka/ath)

More From Author

Minimnya Bantuan Jadi Keluhan Warga Bitung

Bea Cukai Bitung Luncurkan Aplikasi SPIRIT, Apa Itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *