Salah satu cara adalah dengan membuat Zonasi Danau Tondano akan dimulai pada tahun 2019 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa, Alva Montong mengatakan rencana pembuatan zonasi sudah direncanakan dengan matang.
“Rencana untuk buat peta zonasi Danau Tondano akan dimulai tahun depan, akan secepatnya dibuat,” kata Montong, Kamis (29/11/2018).
Setelah dibuatkan zonasi, selanjutnya Pemkab Minahasa bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perda Zonasi yang akan mengatur permukiman, karamba dan usaha restoran.
“Selama ini, masyarakat membuat rumah di bantaran danau tanpa mengetahui batas-batas, setelah dibuatkan zonasi, saya yakin warga akan semakin bijak dalam membangun dan membuka usaha,” lanjutnya.
Apabila Perda Zonasi Danau Tondano sudah dibuat, Pemkab berencana mengeluarkan sertifikat yang didalamnya mengatur kawasan pemukiman, pariwisata dan perikanan.
“Kalau Perda sudah diterbitkan, maka Pemkab akan menjamin kelestarian Danau Tondano bisa dijaga oleh masyarakat,” jelas dia.
Tahun 2015, DLH Provinsi Sulut telah melakukan penelitian tentang kualitas air Danau Tondano.
Hasilnya Danau Tondano dimasukan ke dalam daftar 15 danau prioritas di Indonesia, yang harus diselamatkan karena telah tercamar.
Saat itu Danau Tondano memiliki kandungan klorin, fosfat e-coli, t-coli di atas rata-rata, dengan tingkat mutu air adalah kategori D (buruk).
Namun pada tahun 2016, DLH kembali melakukan uji mutu air, dan air Danau Tondano dilihat membaik karena sudah masuk kategori B (sedang). Namun tahun 2017 mutu air kembali menjadi buruk.
Montong menjelaskan, mutu air Danau Tondano sangat tergantung dari aktivitas warga di pesisir Danau Tondano.
“Contohnya ketika masyarakat membuang sampah di danau, dan juga aktivitas MCK warga yang langsung ke air danau. Itu menjadi salah satu penyebab berkurangnya mutu air,” ungkapnya.
Pemkab Minahasa sudah berupaya dengan memberikan pembinaan dan pengawasan, terhadap kegiatan warga di seputaran danau.
Karena masalah pendangkalan Danau Tondano disebabkan oleh sedimentasi (suatu proses pengendapan material ) yang terbawa ke dalam danau.
Montong berharap kerja keras Pemkab dalam mengatur kawasan Danau Tondano bisa membuahkan hasil maksimal. Sehingga Danau Tondano bisa menjadi sebuah objek wisata andalan Minahasa ke depan.
Penulis : Emmanuel Athlon
Tidak ada komentar